Mohon tunggu...
Teguh setiawan
Teguh setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Email: teguhpangerankegelapan@gmail.com

Seluruh tulisan ini saya persembahkan untuk anak saya yaitu Fathan pratama setiawan.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Rumah Dinas Bupati Lebak, Bangunan Bersejarah Peninggalan Belanda

2 Maret 2022   10:27 Diperbarui: 2 Maret 2022   10:29 1488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: nationalgeographic.grid.id

Kabupaten Lebak (Provinsi Banten) memiliki banyak  bangunan bersejarah untuk diceritakan. Salah satunya yaitu  Keberadaan Rumah dinas Bupati lebak. Kenapa rumah dinas bupati lebak ini begitu istimewa? Karena Rumah dinas ini merupakan bangunan tua bersejarah peninggalan pemerintah hindia belanda yang sampai saat ini masih kokoh berdiri. Hal ikhwal mengenai Rumah dinas ini menarik untuk dibahas.

Residentie regent shapen van lebak atau Rumah dinas bupati lebak ini adalah bangunan yang dibuat oleh pemerintah kolonial hindia belanda untuk ditempati oleh bupati lebak. Ketika zaman kolonial belanda, pemerintahan dibagi menjadi dua, satu dipimpin oleh Bupati lebak yang biasanya dijabat oleh warga bumi putera, dan satu lagi pemerintahan dipimpin oleh asisten residen, biasanya dijabat oleh seorang belanda. Baik Bupati maupun asisten residen memiliki kedudukan setara dalam mengelola pemerintahan yang kemudian keduanya bertanggung jawab kepada residen (gubernuran wilayah), dalam hal ini di lebak maka bupati dan asisten residen bertanggung jawab kepada residen banten. Kedua pucuk pimpinan di lebak ini bekerja dalam pengawasan residen banten.

Guna mendukung kinerja pemerintahan, pemerintah kolonial membangun rumah dinas bupati, hal ini dimaksudkan, selain sebagai rumah tinggal bagi bupati yang menjabat, rumah ini pun digunakan sebagai kantor tempat bekerja.

Rumah dinas bupati lebak ini berlokasi di jalan Alun-alun selatan rangkasbitung, kelurahan rangkasbitung barat, kecamatan rangkabitung,kabupaten lebak, banten. Lokasi tersebut pun bersebelahan dengan Gedung DPRD kabupaten lebak.

Rumah dinas bupati lebak ini masih kokoh berdiri, bangunan utama rumah dinas ini berukuran 180 meter persegi dengan gaya arsitektur neoklasik. Bangunan menghadap ke arah utara, tegel lantai teras berwarna abu-abu motif ukuran 20 cm x 20 cm. Didepan rumah ini terdapat pendopo yang dimaksudkan untuk tempat menerima tamu.

Denah bangunan rumah dinas bupati lebak ini berbentuk simetris persegi panjang. Diatasnya atap berbentuk limasan dengan dak di sisi atap. Selain itu terdapat canopy pada serambi muka dengan 4 tiang utama besar bergaya tuscan dan 3 tiang kecil penopang canopy.

Bangunan terdiri atas 6 buah kamar dengan jendela berdaun rangkap disertai hiasan susunan potongan kayu pada bagian luarnya. Sementara pendopo tepat berada didepan bangunan utama, pendopo berdiri dengan denah bujur sangkar bergaya arsitektur lokal. Bangunan pendopo menyerupai bentuk bangunan pendopo jawa dengan atap berbentuk joglo. pada sisi samping kanan bangunan utama terdapat bangunan kecil yang digunakan untuk jamuan makan ringan atau minum kopi. Bangunan kecil persegi panjang ini merupakan satu kesatuan dengan bangunan utama.

Sekarang bangunan rumah dinas bupati lebak ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dan menjadi salah satu objek wisata yaitu wisata sejarah. Dalam kegiatan Festival seni multatuli yang selalu diselanggarakan setiap tahun oleh kabupaten lebak, Rumah dinas bupati lebak ini masuk dalam agenda acara telusur jejak multatuli. Dimana peserta Festival akan diperkenal pada semua gedung-gedung bersejarah salah satunya yaitu rumah dinas bupati lebak ini. Bagi penyuka sejarah maka berkunjung ke rumah bupati lebak ini merupakan sesuatu seru karena kita seakan terbawa di suasana masa lalu saat melihat rumah bergaya arsitektur belanda ini. [TS]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun