Mohon tunggu...
Blogger Pontianak
Blogger Pontianak Mohon Tunggu... -

Menulis apa saja untuk menyalurkan energi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Media, SARA, dan Pemilukada

28 Oktober 2016   13:31 Diperbarui: 28 Oktober 2016   13:47 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

adalah warisan kehidupan sosial yang berlaku dalam berbagai keadaan akibat bangkitnya keadaan ketidaksetujuan, di antara dua pihak atau lebih pihak secara terus menerus. Potensi konflik terutama berbau SARA lebih mudah terpicu jika yang menjadi perbedaan merupakan hal yang bersifat politis, seperti dalam Pemilukada. Di sinilah media berperan sangat penting dalam meredam atau malah memanaskan konflik SARA tersebut.

Dalam Diskusi Publik Peran Media Dalam Meredam Potensi Konflik Sara Pada Pemilukada di Kalimantan Barat, dibahas persoalan hubungan peran media dan politik ketika diwarnai konflik SARA. Diskusi yang menghadirkan Letkol Dedi K Harahap dari Kodam Tanjung Pura dan Pemred Harian Suara Pemred, Muhlis Suhaeri membahas dengan menarik tema ini. Sekitar 100 orang tampak serius mengikuti diskusi yang digelar di Vernacular Music and cafe bar, Pontianak, Kamis (27/10/2016).

Dedi Harahap, menekankan bahwa media adalah sebuah sarana informasi dalam menyampaikan pesan baik negatif maupun positif. Media yang tidak terkontrol oleh PWI seperti medsos akan digunakan oleh calon dalam sebuah pemilukada dalam memberikan opininya. Maka dari itu perlunya berhati hati dalam membagikan informasi. Sehingga tidak memperkeruh situasi walaupun tidak ada niat namun dapat menimbulkan dampak yang luas.

Sementara Muhlis Suhaeri, menggambarkan bahwa kondisi saat ini dengan adanya sosmed seperti instagram dan facebook merupakan efek dari globalisaisi. Akan tapi yang bisa dilakukan adalah bagaimana berkomunikasi berinteraksi dengan sosial media. Yang harus dipahami adalah ketika subjek pilkada memiliki akun pribadi yang menyerang sehingga dalam hal ini Undang- Undang ITE dan tentunya memiliki pidana, berbeda dengan media yang memiliki hirearki dan tanggung jawab. Sehingga jika menyerang melalui rana publik yaitu lewat sosmed maka yang bersangkutan akan terkena UU ITE yaitu pidana, sementara kalau media massa terdapat UU pers yang berhierarki.

Dalam sesi tanya jawab dibicarakan tentang sebuah negara yang tingkat kedewasaan politiknya masih rendah, isu SARA menjadi rawan konflik. Masyarakat belum terbiasa menghargai perbedaan dan keberagaman dan sebaliknya tingkat toleransi terhadap perbedaan tadi masih sangat rendah. Maka minimnya toleransi ini yang pada nantinya sebagai pemicu peristiwa konflik yang terjadi di dalam masyarakat.

Di Lain sisi, media massa selama ini dimaknai sebagai salah satu pilar demokrasi. Artinya, media memiliki peranan yang penting di dalam menjaga bahkan mempengaruhi jalannya suatu proses politik seperti Pemilukada di wilayah tertentu. Sedikit banyaknya praktek media massa berkontribusi terhadap bagaimana prinsip-prinsip demokratisasi mampu terselenggarakan dalam tatanan masyarakat.

Di negara-negara yang sudah lebih maju dan dianggap telah lebih matang dalam hal pelaksanaan sistem politiknya, maka posisi media sebagai instrumen demokrasi akan lebih terlihat. Media massa menjadi indikator dalam pelaksanaan suatu pemilihan politik. Selanjutnya mereka akan memposisikan dirinya sebagai penyeimbang dalam perjalanan sistem tersebut dalam upaya menjaga kondusifitas yang berjalan.

Pada akhirnya sebuah solusi, media massa dapat berperan dalam menjembatani proses Pemilukada apakah kan diwarnai konflik atau kondusif. Jika pesan positif dapat diciptakan dengan kontribusi dari media massa, maka harapan terbentuknya Pemilukada yang aman dan demokratis lebih dapat diharapkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun