Dengan jumlah pengurus BPI yang sekarang tinggal beberapa orang, bahkan jika membuat keputusan tak mencapai jumlah quorum -- ini membuat BPI sangat tidak glamour sebagai representasi organisasi para bintang film.
BPI yang semula diketuai oleh Alex Komang hingga beliau wafat kemudian diganti Kemala Atmodjo, sebenarnya sudah mati langkah. BPI beberapa kali melanggar sendiri AD/ART yang mereka buat. Tidak ada laporan dan evaluasi berkala, tidak ada audit (transparansi) penggunaan dana pemerintah, dan lain-lain.
Jangan sewot dulu. Meski ada yang sinis menyebut BPI adalah pepesan kosong, peran lembaga ini tetaplah padat-berisi dan lancar mengurusi progam pemerintah di bidang perfilman seperti FFI dan AFI, dan lain-lain. BPI bahkan powerful yang tanpa kehadirannya akan membuat kegiatan perfilman pemerintah jadi mandeg. Pemerintah dalam hal ini Pusbang film yang berisi birokrat baru pun tak punya alternatif selain bermitra dengan BPI, meskipun lembaga ini sudah carut-marut.
Membandingkan euforia kelahiran BPI dengan hari ini, sangatlah terasa berbeda. Tidak terlihat dukungan sekitar 40 organisasi perfilman yang muncul mendadak saat Mubes BPI pertama. Mungkin akhirnya organisasi-organisasi tersebut mengeliminasikan diri, lantaran merasa belum terverifikasi sebagai organisasi berbadan hukum yang sah untuk masuk BPI. Dan, para pejuang revolusioner yang sangat vokal itu entah di mana sekarang? **
(Koordinator Forum Pewarta Film)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H