Di Indonesia sebelum adanya Asesmen Nasional (AN) terdapat sebuah program yaitu Ujian Nasional (UN). Perlu kita ingat kembali bahwa UN dihapus pada tahun 2021 oleh Kemendikbudristek  pada saat itu.
Melansir dari Kompas.com, Nadiem yang saat itu menjabat sebagai menteri Pendidikan menjelaskan 3 alasan kenapa Ujian Nasional dihapus pada saat itu. Alasan pertama penghapusan UN adalah Ujian Nasional dianggap sebagai agenda untuk siswa menghafal saja.
Kedua, Nadiem meganggap bahwa UN akan membuat semua siswa, guru dan orang tua stres. Hal ini karena nilai UN dianggap sebagai penentu akhir kelulusan sekolah.
Alasan terakhir adalah Ujian Nasional dianggap kurang mampu untuk mengukur nilai kognitif dari peserta didik. Tidak hanya nilai kognitif saja, UN juga dianggap tidak pernah menyentuh nilai karakter siswa.
Lantas, apakah ada wacana pengembalian ujian nasioanal lagi dari pemerintah? Apakah setelah dihapusnya Ujian Nasional memiliki dampak tersendiri untuk peserta didik?
Ujian Nasional akan dibahas lagi di tahun 2024, apakah ditahun depan akan diterapkan kembali?
Melansir dari Youtube Kompas.com, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan  I Nyoman Parta menjelaskan bahwa di DRP sendiri masih belum mengkaji terlalu dalam tentang pengadaan kembali Ujian Nasional (UN). Menurut  Abdul Mu'ti, kebijakan mengenai pengadaan kembali Ujian Nasional (UN) masih dikaji oleh peneliti dan pengambil kebijakan.
Kemungkinan untuk Ujian Nasional (UN) diadakan kembali sangat besar. Hal ini karena ada beberapa dampak yang ternyata timbul dari penghapusan UN sejak tahun 2021 sampai 2024 ini.
Bersumber dari jurnal "Analisis Dampak Penghapusan Ujian Nasional Pada Motivasi Belajar Siswa Kelas 6 Di SDN 2 Podorejo", ada beberapa dampak dari penghapusan UN terhadap siswa kelas 6 SD. Terdapat 12 poin angket yang dilakukan dalam penelitian tersebut.
Pada poin pertama menujukan bahwa peserta didik mengalami penurunan semangat mengerjakan tugas setelah dihapusnya UN. Poin 2 menjelaskan bahwa semangat peserta didik untuk mempelajari materi baru menurun ketika UN dihapus.
Poin 3 menujukan bahwa peserta didik jarang sekali menemukan solusi ketika kesulitan di dalam belajar. Pada poin 4 menjelaskan bahwa peserta didik sulit untuk bangkit ketika dalam keadaan kesulitan dalam belajar. Pada poin 5 menujukan bahwa peserta didik masih tetap memgerjakan tugasnya sesuai dengan kemampuan mereka sendiri.