Keluhan Muhadkly MT alias Acho seorang konsumen salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat (sengaja tidak disebut khawatir ikut dipolisikan) terkait lambatnya penerbitan sertifikat dan pelayanan yang dirasa kurang baik. Keluhan yang di tulis di blog pribadinya kemudian berakibat pada pelaporan oleh pihak pengelola apartemen kepada polisi karena Acho dianggap mencemarkan nama baik.Â
Pelaporan ini kemudian ditindaklanjuti dan sejurus kemudian Acho sang Komedian mendapat gelar sebagai Tersangka atas kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang diamanatkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah Pasal 310, 311 KUHP. Pemberitaan yang ramai di Media mayoritas hanya seputar itu, sehingga tercipta opini masyarakat bahwa kesalahan sepenuhnya berada pada pihak apartemen, sama halnya dengan saya ketika pertama kali mendengar berita ini namun setelah berusaha mencari informasi lebih lengkap ternyata memang menurut saya sang komedian punya andil untuk menjebloskan diri menjadi seorang tersangka.Â
Beberapa yang kata yang dipermasalahkan oleh pihak pengelola apartemen atas curhatan sang komedian diantaranya adalah; 'jangan beli Apartemen Green Pramuka karena banyak pungli', 'Apartemen Green Pramuka dan penipuannya', ada juga tulisan 'maling  berkedok di Green Pramuka'. Saya sebagai seorang yang awam tentang Hukum saja risih membaca tulisan semacam itu, kalau memang pelayanan kurang memuaskan atau sertifikat tidak kunjung turun atau permasalahan yang membuat tidak nyaman tidak bisakah dibicarakan baik-baik?kalau memang tidak bisa dibicarakan baik-baik, kemana saja anda sewaktu proses jual beli?kenapa baru tau jeleknya sekarang?.Â
Kasus ini sebenarnya mengajarkan banyak hal yang bisa pelajari, salah satunya kita sebagai seorang konsumen atau calon konsumen harus jeli sewaktu proses jual beli. kalau kita misalnya berbicara tentang jual beli secara umum sebut saja misalkan jual beli properti umum, kita harus meluangkan sedikit waktu untuk belajar terkait dengan properti, apa yang harus di cek atau kita ketahui jika kita membeli properti.Â
Bagi saya seorang yang pernah bergelut di dunia marketing, saya lebih suka mendapat pelanggan yang cerewet dan bertanya detail tentang apa yang saya jual meskipun nantinya tidak deal dan tidak membeli barang yang saya tawarkan paling tidak saya tidak akan mempunyai masalah di belakang daripada seorang pembeli yang asal beli tapi tidak tau apa yang dia beli justru akan membuat masalah bagi saya dan perusahaan tempat saya bekerja.Â
sekali lagi pesan saya, jadilah konsumen cerdas, sebelum anda membeli sesuatu periksa dengan teliti dan pelajari kalau memang memungkinkan cari testimoni yang berkaitan dengan apa yang akan anda beli, namun sekarang mungkin akan lebih sulit untuk menemukan testimoni negatif secara online maka selain cerdas jadilah kreatif untuk menggali testimoni real bukan testimoni setingan. semoga bermanfaat..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H