Mohon tunggu...
Teguh puryanto
Teguh puryanto Mohon Tunggu... -

Jurnalis, penyuka sejarah

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi Bodong BBC: 1,7 Trilun Dana Nasabah Hanya Tersisa 100 Juta di Rekening

8 Maret 2018   19:38 Diperbarui: 8 Maret 2018   19:53 5669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Kurator Kasus kepailitan PT Berkat Bumi Citra Alamo D. Aliman menjelaskan hasil penelusuran aset debitor kepada Hakim Pengawas dan sejumlah investor BBC disela rapat kreditor di Pengadilan Niaga, Jakarta, Kamis (8/3)

Sidang kepailitan perusahaan investasi bodong berbasis surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) terus bergulir. Perusahaan yang merupakan anak usaha dari perusahaan Investasi Millenium Danatama Group dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) setelah gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli MTN dengan total tagihan mencapai Rp1,72 triliun.

Sepertinya kasus PT. BBC ini bakal makin berbuntut panjang, tidak lagi menyasar perdata saja akan masuk pada ranah pidana.  

Kepada para pembeli MTN, BBC menjanjikan bahwa dananya akan diinvestasikan pada pengembangan lahan kawasan industri berupa aset aset tanah di Cikupa, Tangerang dan Cikande, Serang, Banten dengan total seluas 117 hektare yang sudah dibangun infrastruktur. Namun nyatanya aset tanah di Cikande tersebut belum dibangun infrastruktur. Lahan tersebut masih berupa tanah kosong tidak ada bangunan apapun.

"Kami sudah cek langsung ke lokasi tanah di Cikande, tidak ada bangunan apapun masih berupa tanah kosong. Tidak ada progress pembangunan apapun. Malah arealnya dipakai pedagang kaki lima." ungkap salah satu kreditur dari Surabaya di Ruang Sidang Verifikasi Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam agenda Rapat Kreditur di Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Kamis (08/03/ 2018)  yang dipimpin Hakim Pengawas, John Tony Hutauruk didampingi panitera Ahmad Dindin Junaedi bersama dua orang kurator, para kreditur nampak makin kesal.

"Ini kan tidak ada itikad baik dari debitur. Ya udah kita laporkan saja, kita datang jauh-jauh dari Surabaya tapi tidak ada kejelasan. Kalau seperti ini kami merasa tertipu. Di Polda Jawa timur juga sudah ada investor yang melaporkan pihak BBC." ungkap beberapa kreditur usai sidang di PN Jakarta Pusat. 

Dalam agenda rapat di Pengadilan negeri  Jakarta pusat tersebut juga terungkap, Investasi Millenium Danatama Group lewat anak usahanya BBC, gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli Medium Term Notes (MTN) dengan total mencapai Rp1,72 triliun.

Namun dari 963 nasabah akhirnya terverifikasi sebanyak 141 kreditur dengan total tagihan Rp208 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim Kurator Alamo D. Aliman. Fakta lain diungkap tim kurator adalah hasil verifikasi terhadap aset debitur dan menemukan dari delapan rekening bank atas nama debitur tersebar di empat rekening PT Bank Central Asia Tbk., dan empat rekening PT Bank CIMB Niaga Tbk. Namun, total dana di delapan rekening tersebut hanya berjumlah Rp100 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun