Mohon tunggu...
Teguh Yuswanto
Teguh Yuswanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Suka belajar hal baru

jurnalis dan penulis

Selanjutnya

Tutup

Music Pilihan

Ada yang Lebih Penting dari RUU Permusikan

19 Februari 2019   23:01 Diperbarui: 19 Februari 2019   23:24 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan, sempat heboh seputar Rancangan Undang-Undang Permusikan (RUUP). Ada yang menerima dan bersedia untuk disahkan, tapi banyak juga yang menolak. Mereka yang menolak  kemudian membentuk Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang Undang Permusikan. Alasan mereka menolak,  lantaran RUU tersebut akan mengekang kebebasan berekspresi.

 Tapi setelah dilakukan pertemuan antara yang sepakat dan tidak sepakat terhadap RUUP itu,  di Gang Potlot, belum lama ini, akhirnya ditemukan kesepakatan untuk  menarik dulu RUUP dan menyusun ulang. Salah satu anggota legislatif yang mengusung RUU Permusikan untuk disahkan adalah Anang Hermansyah.  Mereka yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUUP  sepertinya  ingin  berdiskusi yang lebih kekeluargaan. Itu sebabnya, tempat pertemuan di lakukan di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Markas Besar Grup Band Slank.

 Mereka sepertinya tahu, Gang Potlot bagi Anang adalah tempat yang penuh makna sekaligus penuh sejarah. Banyak kisah menarik dan penuh hikmah yang lahir di Gang Potlot. Gang Potlot, salah satu nama Gang yang populer di Indonesia, selain Gang Kelinci tentunya,  seperti rahim yang telah melahirkan banyak musisi terkenal di Indonesia.

 Sebut saja, Slank, Oppie Andaresta, Plastik dan lain-lain.   Anang mengawali musik juga  di Gang Potlot saat membentuk band Kidnap Katrina. Bahkan saat menemukan jodoh pertamanya, Krisdayanti.  juga di Gang Potlot.

Bagi musisi muda, di era tahun 90-an,  Gang Potlot adalah  harapan. Tempat tujuan bagi musisi yang ingin mengadu nasib di blantika musik Indonesia. Anang sebagai musisi yang sangat dewasa dan sebagai anggota dewan yang bijaksana sepertinya lebih mengedepankan persaudaraan sesama musisi. Sambil menunggu kesadaran bersama untuk menyusun kembali RUU Permusikan. Walauapun menurut hemat Anang, daripada menyusun dari awal, lebih baik direvisi pada point-point yang tak sejalan.

Apapaun keputusannya, tentu para pelaku di bidang musik baik musisi, praktisi, akademisi, dan produser musik yang lebih tahu bagaimana sebaiknya. Sebab mereka yang akan terkena dampak positif maupun negatifnya dari RUU Permusikan tersebut.  Yang terpenting hadirnya RUU Permusikan ini makin meperkuat ukhuwah permusikan bukan malah menjadi terbelah seperti sekarang ini.

Tantangan ke depan, akan lebih berat lagi bagi para pelaku musik baik pelaku industrinya maupun kreatifnya. Sebelum siap menyongsong tantangan ke depan, perlu membenahi terlebih dahulu, melakukan pemetaan dan inventarisasi  kekayaan di dunia musik Indonesia.

 Lagu karya anak bangsa yang sudah ditulis dan direkam  dari zaman pra kemerdekaan hingga era  reformasi ini,  jumlahnya sangat banyak. Perlu dibuat katalognya, sehingga bisa tersusun  rapi di dalam sebuah bank lagu Indonesia. Berdasarkan kategorinya masing-masing. Setiap lagu daerah dikelompokkan dengan lagu daerah lain berdasarkan daerah asal masing-masing. Juga menyusun katalog musisi Indonesia. Baik pencipta lagu, penyanyi maupun arrangernya.

Setelah tersusun dengan rapi, siapapun yang akan menggunakan karya musik tersebut harus membayar royalti sesuai aturan yang berlaku. Dan royalti itu harus sampai pada pihak yang semestinya menerima. Sehingga  para musisi baik pencipta lagu maupun penyanyi dan arrangernya bisa hidup dengan layak  dari lagu yang telah mereka produksi.  

Yayasan atau lembaga-lembaga yang berfungsi menarik royalti dari para pengguna lagu semestinya bisa bekerja secara maksimal. Sehingga hasil dari menarik royalti kepada para user, bisa untuk hidup para musisi itu sendiri.

Kenapa nasib para pencipta lagu belum semakmur seperti di negara lain? Di Amerika Serikat atau Inggris misalnya, musisi cukup mempunyai satu lagu yang terkenal dari royalti yang didapat sudah bisa untuk bekal hidup. Di Indonesia belum seperti itu.  Masih ada kesenjangan yang sangat besar  antara pencipta lagu dan penyanyinya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun