Padek bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang dan PT. Bank Sampah Induk Mountrash, untuk mengaplikasikan program kerja Bank Sampah ini di desa Padek.
Kabupaten Pemalang -- Dalam rangka pelaksaan Program Kerja Bank Sampah sebagai upaya pengelolaan sampah agar tidak merusak lingkungan, Tim KKN UNNES GIAT 2 DesaKegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 22 Agustus 2022 di Balai desa Padek. Kegiatan ini berupa Sosialisasi dan Pelatiahn Bank Sampah Berbasis Aplikasi Mountrash dengan diikuti Perangkat Desa, ibu-ibu TP-PKK, dan juga Ketua RW yang sangat antusias.
Kormades UNNES GIAT 2 Desa Padek, Teguh Slamet Rudianzah dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan Sosialiasi tersebut bekerjasama dengan narasumber yang semangat membangun dan mengelola sampah. Narasumber pertama oleh Bapak Agus Aribowo selaku Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama DLH Kabupaten Pemalang. Kemudian narasumber kedua oleh Bapak Hadi dari PT. Bank Sampah Induk Mountrash Pemalang.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mengurangi sampah yang ada di desa dan outputnya terbentuk 1 unit pengelolaan bank sampah”. Ujarnya
“Saya mendukung sekali kegiatan ini dan itu harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat itu sendiri. Apalagi banyak masyarakat yang sering membuang sampah sembarang dan tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPA)”. Tutur Kepala Desa dalam sambutannya.
Acara pertama dengan sosialisasi mengenai bank sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, oleh Bapak Agus Aribowo. Menurut beliau kegiatan pengelolaan sampah ini, contohnya bank sampah harus diikuti oleh seluruh linimasa masyarakat desa, pemerintah desa dan bekerja sam dengan pihak-pihak lain dibidangnya. Tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, masyarakat sendiri atau pihak lain sendiri. Sama-sama harus menumbuhkan kesadaran semuan pihak mengenai bahaya sampah dan manfaat sampah agar dapat mengurangi volume sampah dan mewujudkan pemalang yang bebas sampah.
Kemudian acara selanjutnya sosialisasi dan pelatihan mengenai aplikasi mountrash oleh Bapak Hadi dari PT. Bank Sampah Mountrash Pemalang. Beliau menuturkan sama halnya bank sampah konvensional terdapat pengurus namun untuk administrasi dan pengelolaan dapat menggunakan aplikasi Mountrash. Nantinya sampah ini akan diubah menjadi barang tepat guna. Yang memiliki nilai ekonomis bahkan dapat menjadi mata pencaharian masyarakat.
Acara ini ditutup dengan pembentukkan pengurus bank sampah dan SK dari Kepala Desa sebagai badan hukum pembentukkan bank sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H