Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Informasi dan Komunikasi (menoinfo) akan melakukan tranformasi dunia pertelevisian dari Televisi Analog menjadi Televisi Digital. Perubahan ASO ( Analog Swicth Off) akan dimulai tanggal 5 Oktober 2022 untuk wilayah Jabodetabek. Dan pada 22 November 2022 ASO Â akan dilakukan secara nasional.Â
Berdasarkan sumber resmi Setkab Republik Indonesia menyatakan bahwa Migrasi siaran televisi analog ke digital merupakan komitmen seluruh negara, termasuk Indonesia, yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU). Pada pertemuan The Geneva 2006 Frequency Assignment Plants disepakati bahwa tanggal 17 Juni 2015 merupakan batas waktu negara di seluruh dunia melakukan migrasi dari penyiaran analog ke digital. Sebagian besar anggota ITU telah melakukan migrasi tersebut, seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Myanmar. Indonesia sendiri resmi melakukan persiapan migrasi melalui siaran secara simulcast (penyelenggaraan pemancaran siaran televisi analog dan digital secara bersamaan) sejak 2019. Langkah ini dilakukan sekaligus sebagai pengenalan kepada masyarakat umum.
Transformasi  televisi digital ini merupakan kebutuhan  dan tuntutan zaman untuk mendapatkan hasil siara dan tampilan gambar yang lebih jernih dibandingkan siaran analog.  Siaran Televisi Digital dikirim tidak lagi dikirim melalui pemancar UHF ( Ultra High Frekuency) tetapi dikirim melalui jaringan internet yang menyebabkan gambar lebih stabil dan jernih. kenapa demikian? karena sinyal Televisi Digital hanya mengenal 2 istilah yaitu dapat diterima/ada sinyal (1) atau tidak ada/ tidak sinyal (0), sehingga pada Televisi digital tidak ada gambar yang kurang jelas ada semutnya.
Set Top Box ( STB)
Bagi pengguna televisi, yang masih hasil produk lama, bukan jenis televisi terkini tidak perlu khawatir, karena televisi analog masih bisa menangkap siaran televisi digital dengan menambahkan sebuah alat yang disebut STB ( Set Top Box) yang banyak dijual dipasaran. Pemerintah juga akan membagikan STB ini secara gratis kepada masyarakat yang luas dengan kriteria tertentu.dengan demikian bahwa dengan adanya perubahan dari  televisi analog ke televisi digital tidak akan menyebabkan terputusnya arus informasi kepada khalayak luas yang biasa disampaikan oleh dunia pertelevisian. semoga dengan perubahan televisi digital akan memberikan kesempatan stasiun-stasiun televisi baru yang bermunculan sehingga menambah khasanah dan informasi yang lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H