Mohon tunggu...
Teguh Silo Prabowo
Teguh Silo Prabowo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Direktur

Saya seorang wirausaha yang gemar menulis artikel dan beberapa blog

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tukang Becak Menarik Uang di Teller BCA, Emang Bisa?

25 Januari 2023   02:28 Diperbarui: 25 Januari 2023   02:33 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

* Nasabah boleh menggunakan 1 Surat Kuasa untuk beberapa rekening yang berbeda di cabang yang sama.

* Cabang pelaksana transaksi adalah cabang dimana nasabah mengajukan Surat Kuasa khusus.

* Surat Kuasa Khusus hanya berlaku di cabang yang tertera dalam Surat Kuasa.

* Dalam setiap transaksi, nasabah wajib membubuhkan tanda tangan terlebih dahulu di slip transaksi.

Syarat pengajuan penggunaan Surat Kuasa khusus di Teller sebagai berikut:

* Mengisi Surat Kuasa Khusus yang disediakan oleh BCA.

* Menyertakan KTP-el pemilik rekening dan KTP-El penerima kuasa.

* Verifikasi PIN pemilik rekening.

* Disetujui oleh pejabat minimum Kepala Layanan atau Wakil Kepala KCP.

"Pemberian otorisasi transaksi yang diwakilkan orang lain dilakukan seperti pemberian transaksi pada transaksi normal. Sampai batas limit tertentu dapat dilakukan langsung oleh petugas, tetapi jika melebihi limit harus mendapat persetujuan pejabat sesuai dengan wewenang dalam surat pengangkatannya," tutup Halo BCA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun