Jakarta -- KPK mengusut dugaan aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah perwakilan OPM Benny Wenda membela Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi.
 Sebelum ditangkap, Lukas Enembe ditanya tentang kondisi kesehatannya di RSPAD. Lukas pun dibawa ke gedung KPK dengan kursi roda.Setelah penangkapan Lukas Enembe, Benny Wenda tiba-tiba menyatakan dukungannya kepada Lukas.
 Separatis Papua mengatakan Lukas Enembe dalam bahaya dan pemerintah Indonesia harus membebaskan Lukas."Indonesia harus segera memecat Gubernur Lukas Enembe yang telah ditangkap atas tuduhan korupsi palsu.
Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perawatan medis segera. Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny di Twitter, Kamis (12/1/2023).
Menko Polhukam Mahfud Md juga mengaku tidak tertarik dengan cuitan Benny.
Mahfud mengatakan Lukas Enembe ditahan dalam kasus pengadilan yang sudah lama diselidiki."Kami tidak ingin mendengar tentang Benny Wendy. Ini sesuai dengan proses hukum dan panjang," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2023 di kompleks Istana Presiden di pusat kota Jakarta KPK juga bersiap melaporkan kemungkinan aliran uang dari Lukas Enembe untuk diperiksa.
 KPK kini sedang mengumpulkan bukti. "Uang pasti mengalir, makanya kita tindaklanjuti dan selidiki, apakah bisa digunakan selain suap dan uang pelicin," kata Ali, Kepala Unit Pelaporan KPK Fikri, Jumat (Januari 2018) di Gedung KPK.
Jakarta (13.12.2023).Ali mengatakan investigasi korupsi Lukas Enembe sedang berlangsung. Penyidik KPK juga mencari aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari tindak pidana. "Kami akan memastikan ini diselidiki juga," kata Ali. "Jadi kalau ketentuan UUyang lain, seperti TPPU, bisa kita terapkan penyidikan juga. Ke depan," imbuhnya.
Anggota Pansus DPR-III mendukung NCP Anggota Pansus DPR-III Jazilul Fawaid mendukung NCP dalam mengusut kemungkinan arus kas ke OPM setelah Benny Wenda membela Lukas Enembe.
Dia mengaku mendukung KPK selama penindakan dilakukan sesuai aturan. "Ya, tentu kami akan dukung asalkan prosedur dan proses hukum mengikuti prosedur hukum yang objektif.
Jadi, misalnya, saya tidak merasa ingin mempolitisasi atau semacamnya, jangan dibiarkan," kata Jazilul, Sabtu, 14 Januari 2023, di Hotel Milenium, Jakarta Pusat. Dia mengaku yakin KPK bekerja secara profesional. Jazilul mengatakan, pihaknya di DPR tidak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang dijalankan KPK."Kalau nanti ada tuntutan pidana lain, itu kasus saja ya PKC, kalau nanti ada tindak pidana pencucian uang atau yang lain, misalnya urusan PKC," kata Jazilul. Ancaman kejahatan lain, seperti aliran uang ke OPM dari kasus dugaan korupsi. Dia mendorong KPK untuk mencari bukti konkrit. "Nah, apa itu, mari kita pikirkan bersama kejahatan, katakanlah, dugaan peristiwa kriminal terjadi di sana," kata Jazilul. "Jadi sudah selesai, misalnya mendukung makar, itu kejahatan yang berbeda, jadi dibenahi, kalau uang mengalir untuk menggerogoti negara, itu yang dibenahi dan harus diadili, diadili, bukan disebarluaskan ya, tapi dibuktikan," ujarnya. Ditambahkan.