Mohon tunggu...
Teguh Yuliantoro
Teguh Yuliantoro Mohon Tunggu... Relawan - ingin terus belajar

ingin terus bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengalaman Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Semarang

5 Desember 2011   08:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:48 3709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Semarang
(berbagi pengalaman)
Pada hari Jumat 2 Desember 2011, penulis mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Semarang karena dinyatakan melanggar lalu-lintas oleh petugas polisi. Ada pengalaman dan saran yang ingin penulis bagikan kepada masyarakat umum, semoga bermanfaat;
1. Apabila anda melanggar lalu lintas dan dinyatakan bersalah oleh petugas Polisi maka pilihlah di-tilang, jangan damai / titip uang. Karena dengan memilih sidang tilang, maka anda akan membantu POLRI (sebagai salah satu institusi yang telah mendapatkan remunerasi) dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi, serta terbebas dari ancaman laknat Allah dan Rasul-Nya kepada penyuap dan yang menerima suap.
2. Proses Sidang Tilang sangat mudah dan sederhana, sebagai berikut;
Pertama : Carilah nomor urut sidang yang bisa anda dapatkan dipapan pengumuman Pengadilan Negeri Semarang atau buka situsnya di www.pn-semarangkota.go.id
Kedua : Ikuti proses sidang sesuai nomor urut, sidangnya massal (sekali sidang 10 orang), sehingga prosesnya cepat.
Ketiga : Setelah hakim menulis putusan jumlah sanksi yang harus kita bayar (lebih murah dari uang damai), kita diarahkan ke ruang jaksa untuk melakukan pembayaran sanksi dan mengambil barang bukti (SIM/STNK). Selesai.
3. Saran-saran untuk instansi terkait :
a. Pengadilan Negeri Semarang
- Pelayanan sudah cukup baik tetapi hendaknya ditingkatkan dalam hal penyediaan / perbaikan kipas angin diruang sidang, sehingga nyaman untuk peserta sidang.
- Walaupun hari Jumat, hendaknya tidak memakai pakaian olahraga.
b. Kejaksaan Negeri Semarang
- Hendaknya dalam menerima uang sidang berkerjasama dengan Bank Persepsi, sehingga lebih tertib dan lebih terjamin masuk kas Negara (PNBP), seperti di Samsat dan Kantor Pajak.
c. Polres/Poltabes di Semarang
- Pastikan rambu-rambu lalu-lintas terlihat jelas dan tidak tertutup ranting pohon, untuk itu bisa kordinasi dengan Dinas Tata Kota Pemkot. Semarang.
- Penyetelan (setting) lampu pengatur lalu lintas, yang tidak ada penunjuk angkanya, jangan terlalu cepat, hingga tidak seperti “jebakan batman”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun