Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Perilaku Koruptif dan Memahaminya agar Bisa Melawan

10 Februari 2024   18:21 Diperbarui: 10 Februari 2024   18:21 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Serunya saat ketemu Rabu itu. Tepatnya 7 Februari 2024. Bersama kawan-kawan relawan gerakan antikorupsi, membuka sejumlah pemahaman bagaimana melawan korupsi mulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.

Ya, perilaku koruptif, sebagai akar masalah korupsi dalam ruang publik, bisa kita saksikan selama ini.

Ada Penyuluh Antikorupsi Muda Tersertifikasi (Lembaga Sertifikasi Profesi) Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK), A. Diana Handayani dan Penyuluh Antikorupsi Senior, Suroto, di Microlibrary Alun-Alun Kota Bandung, itu membuat sore tambah bergairah belajar.

Selebihnya, Akbar Zamil, Emil Rahma, dan Teguh Ari Prianto. Tiga nama tersebut terakhir adalah peserta Pelatihan Relawan Pelita Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Ketiga nama itu mengikuti sebuah kursus resmi KPK RI. Kursus terbuka bagi publik dengan tujuan agar publik memahami berbagai macam hal-hal terkait pemberantasan korupsi di dalam negeri.

Peserta sudah menjalani sesi belajar mandiri dan saat ini tengah melanjutkan pembelajaran sampai pada sesi berikutnya.

Pertemuan sore itu, menjadi penting karena ada pendalaman materi sebelumnya.

Penyampaian materi secara terbuka dan menarik untuk setiap pengunjung perpustakaan mengikutinya.    

Membuka sesi pendalaman materi 2 (sesi lanjutan dari hari Rabu sebelumnya), judulnya bahasan cukup seru yaitu "Memahami Agar Bisa Melawan".

Substansi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun