Waktu penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Indonesia semakin mendekat hari pelaksanaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kian gencar sosialisasi mengenai kepemiluan termasuk pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) penyelenggara Pemilu berbagi tingkatan dan kelompok.
Tanpa terkecuali dengan KPU Jawa Barat, berbagai agenda besar tengah direalisasikan untuk menunjang lancarnya Pemilu tahun 2024.
KPU Jabar dalam waktu mendatang, membuka kesempatan kepada warga di seluruh wilayahnya untuk mengikuti seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS).
Dalam kesempatan bincang-bincang pada acara Media Gathering KPU Provinsi Jabar, Selasa, 24 Oktober 2023, Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengemukakan bahwa pada Bulan Februari 2024 mendatang, akan ada pembukaan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Akan dibuka pendaftaran seleksi anggota KPPS seluruh Jawa Barat untuk kebutuhan Sumber daya manusia (SDM) berjumlah sekutar 1.300.000 orang. Nantinya, Anggota KPPS itu akan ditempatkan di TPS.
Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa, dari jumlah anggota KPPS tersebut nantinya akan menempati 140.457 TPS.
Pada tahapan pengadaan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menurut Ummi Wahyuni, KPU mensyaratkan kepada para peminat untuk bersiap memiliki kemampuan digital. Selain itu juga, unsur kesehatan diri agar terjaga dan memadai.
Dalam perekrutan calon anggota KPPS ini, syarat faktor usia juga sangat ketat diberlakukan. "Maksimal usia calon anggota KPPS itu adalah 55 tahun" kata Ummi Wahyuni.
Belajar dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya, unsur kesehatan menjadi perhatian khusus.