Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Realitas di Balik Pelabelan Orde-orde Penguasa di Indonesia

15 Oktober 2023   14:16 Diperbarui: 17 Oktober 2023   08:45 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Orde itu seperti sebuah pijakan melangkah menentukan tatanan.

Hal ini tentunya adalah pilihan bagaimana meraih segala sesuatu tentang cita-cita bernegara dan berpemerintahan.

Pelabelan orde, masih populer dalam masa-masa pergantian kekuasaan di Indonesia, terutama saat hal tersebut diinisiasi tiga nama besar pemimpin tertinggi negeri, mulai dari  Soekarno, Soeharto, dan BJ. Habibie.

Selebihnya, kepemimpinan baru yang akan menentukan orde lanjutan, namun dengan nama apa.

Mungkin saja nama baru bagi orde lanjutan berulang, tercetus apabila orde reformasi yang digagas zaman kekuasaan BJ Habibie kandas.

Peristiwa berganti label orde, kerap diwarnai peristiwa besar di dalam negeri. Pengaruh kejadian menitikbertkan terhadap berubahnya tatanan.

Pergantian orde, terkadang muncul secara tiba-tiba, takala ada beberapa pihak sudah tidak tahan dengan sikap dan tatanan lama pemegang kekuasaan.

Tidak dapat terhindarkan, kecamuk di dalam negeri mengemuka antara pihak yang tidak suka melawan penguasa.

Semula gerakan awal bersifat senyap, bergulir secara bawah tanah lalu membesar karena sekian lama berjalan dan mendapat dukungan luas.

Gerakan berubah lebih terbuka dan lebih berani menentang rezim!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun