Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Salah Asuh dalam Ruang Kerawanan Sosial

26 Oktober 2022   23:16 Diperbarui: 27 Oktober 2022   04:57 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak dan jeruji. Photo: okezone.com

Minuman keras dan penggunaan obat-obat terlarang sengaja diberikan kepada anak dalam kondisi tertentu itu. Pengaruhnya, anak menjadi sangat berani dan kerap berprilaku kasar kepada siapa pun.

Korban terus disuplay miras dan obat-obatan terlarang hingga mereka menjadi sangat ketergantungan.

Saya sampaikan garis besarnya saja hasil kerja tim dilapangan itu, karena mengurai secara keseluruhan urusannya akan sangat pelik.

Dari paparan singkat itu, ada semacam gambaran mengenai prilaku orang melakukan kejahatan seperti penusukan, seolah karena urusan sepele atau tanpa sebab apapun.

Prilaku itu kadang sudah menjadi bagian dari tugas calon anggota gank atau semacam "ospek"-nya kalau di dunia kemahasiswaan.

Memang ada sejumlah tindak kejahatan yang harus mereka lakukan saat mereka benar-benar ingin diterima penuh sebagai anggota gank.

Gank yang melakukan pengkondisian memantau secara penuh perkembangan calon-calon anggota barunya.

Kelompok ini pun besar karena jaringan bisnis haram mereka. Eksis bertahun-tahun dan bergenerasi.

Kejaran pemenuhan
kebutuhan ekonomi menjadi dasar kuat praktek-praktek kriminal kelompok tersebut.

Secara umum memang kita masih menduga-duga, jika kejahatan tersebut secara sengaja terorganisir untuk kepentingan tertentu.

Awal gerakan kriminal yang semula tersembunyi, kini menjadi sangat lugas dalam tampilan media-media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun