identitas dan pengakuan sebagai individu yang memiliki hak.
Di tengah kerawanan sosial yang melanda banyak kota besar, anak jalanan menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Tak sedikit dari mereka sering kali terjebak dalam siklus kemiskinan dan kehilangan akses terhadap pendidikan serta layanan dasar lainnya. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat upaya untuk mencariMenurut data terakhir dari Kementerian Sosial, masih ada beberapa provinsi yang mengalami peningkatan jumlah anak jalanan, seperti DKI Jakarta, yang mencatatkan 2.750 anak pada tahun 2017 serta beberapa provinsi lainnya seperti Yogyakarta dan Sumatera Barat yang menunjukkan angka kenaikan secara signifikan pula. Adapun data dari Dinas Sosial yang menunjukkan bahwasannya meskipun ada penurunan di beberapa wilayah lain, kondisi ekonomi yang sulit dan faktor sosial lainnya terus mendorong anak-anak untuk terjun ke jalanan. Di Surabaya, misalnya, jumlah anak jalanan meningkat dari 134 pada tahun 2023 menjadi 167 pada tahun 2024. Menimbang dari hal tersebut maka hak dan kesejahteraan anak jalanan di Indonesia masih belum merata secara sempurna melihat dari persentase yang ada.
Berkesinambungan dengan hak dan kesejahteraan tersebut, sebagian anak jalanan terkait sering kali tidak memiliki dokumen identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta kelahiran. Hal ini membuat mereka kesulitan untuk mengakses layanan publik termasuk pendidikan dan kesehatan. Menurut Adi Supriadi, seorang mantan anak jalanan yang kini aktif dalam perlindungan anak, "Tanpa nomor kependudukan, anak jalanan sulit mendapatkan akses pendidikan dan layanan sosial lainnya". Ketiadaan identitas ini bukan hanya menghalangi mereka dari hak-hak dasar tetapi juga memperburuk stigma sosial yang melekat pada mereka.
Berbagai organisasi masyarakat sipil berupaya membantu anak jalanan dalam memperoleh identitas diri. Salah satunya adalah Save Street Children Jogja, yang berperan sebagai fasilitator dalam proses advokasi untuk mendapatkan dokumen identitas. Mereka melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mempermudah prosedur yang sering kali rumit dan diskriminatif. Upaya ini penting agar anak-anak tersebut dapat diakui sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya.
Proses pencarian identitas bagi anak jalanan tidak hanya berkaitan dengan dokumen resmi saja tetapi juga melibatkan pembentukan konsep diri mereka. Penelitian menunjukkan bahwa anak jalanan membangun identitas melalui interaksi dengan lingkungan sekitar sehingga menciptakan berbagai tipe identitas seperti identitas religius dan kreatif. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terpinggirkan mereka tetap memiliki potensi untuk berkembang dan menemukan makna dalam kehidupan mereka.
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada anak jalanan. Perlindungan hak-hak mereka harus menjadi prioritas agar mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Dengan demikian, pencarian identitas mereka tidak hanya sekadar upaya untuk mendapatkan pengakuan, tetapi juga langkah menuju masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H