Mohon tunggu...
tegarsianipar
tegarsianipar Mohon Tunggu... Freelancer - "Si Vis Pacem, Para Bellum"

Buku, Saham, Musik, Bola dan Imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang Perdana Ferdy Sambo: Dakwaan Jelas, Tidak Ada Peristiwa Tembak-Menembak atau Pelecehan

17 Oktober 2022   13:50 Diperbarui: 17 Oktober 2022   14:10 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo Menghadiri sidang pertamanya di PN Jaksel. sumber ilustrasi: Detikcom

Pagi mulai jam 10.00 WIB, saya sudah fokus di depan tv untuk menunggu pelaksanaan sidang ferdy sambo dimulai, setelah nonton ini jelas sudah semua perkara dan terang benderanglah perkara ini lewat keterangan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, yang disampaikan sangat runtun, jelas, dan detail. 

Baik waktu pelaksanaan kejahatan, tempat kejahatan, dialog kejahatan, dan adegan kejahatan sangat detail digambarkan lewat keterangan dakwaan dari JPU. 

Hal ini membuat terang dan jelas bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak, tidak ada itu peristiwa pelecehan seksual, yang ada adalah ferdy sambo merencanakan pembunuhan untuk Brigadir yosua nofriansyah hutabarat. 

Dari mulai peristiwa apa yang terjadi di magelang, hingga kejadian di tkp duren sawit dimana brigadir j dieksekusi oleh bharada E atas perintah ferdy sambo. 

Jelas sudah bahwa Ferdy sambo dengan sangat sistematis merencanakan perampasan nyawa terhadap brigadir j dengan menyuruh terdakwa RE untuk menembak yosua. 

Begitu juga konsolidasi terkait apa yang harus dijelaskan dan dilakukan setelah kejadian oleh KM, PC, RR, RE semua rencana nya disusun oleh FS. Terkait Obstraction Of Justice (Usaha Menghancurkan Barang Bukti) Siapa-siapa saja pelakunya sudah sangat jelas disampaikan oleh narasi dakwaan JPU.

Setelah JPU selesai membacakan dakwaan nya, Hakim menanyakan kepada kuasa hukum FS apakah akan mengajukan keberatan atau eksepsi, dan kuasa hukum FS menyatakan iya. Tidak papa ini merupakan prosedur hukum, untuk selanjutnya kita lihat saja namun menurut pendapat saya yang melihat proses sidang tadi, mendengar dakwaan dari JPU, saya rasa sudah sangat jelas dan kuat dan sangat berdasar melalui proses-proses yang sudah di sampaikan.

Reporter di TV juga banyak mengundang ahli pidana untuk mendengar anggapan mereka mengenai dakwaan JPU semua berkomentar bahwa itu sudah sangat jelas dan lengkap, begitu juga pengacara Keluarga Brigadir j kamarudin simanjuntak yang datang di lokasi sidang ditanyakan pendapat nya, kamarudin mengatakan semua dakwaan nya sudah sangat jelas materil dan formil nya. 

Begitu juga ketika reporter berita yang menanyakan langsung kepada keluarga Brigadir Yosua yang menonton live streaming sidang juga, tentang bagaimana pendapat mereka terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU, keluarga brigadir Yosua mengatakan bahwa semua nya semakin maju dan tampak terang benderang dan berharap bahwa persidangan ini dapat segere menyelesaikan perkara ini dan semakin membuat terang perkaranya.

Demikian pendapat penulis dari hasil sidang perdana ferdy sambo ini, menunggu isoman selesai, sidang akan dilanjutkan dan saya juga akan mengikutinya terus, semoga bermanfaat terimakasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun