Mohon tunggu...
Muh Tegar Restu As sidiq
Muh Tegar Restu As sidiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas dan Fungsi BNPB Tidak Hanya Sekedar penyelamatan saat bencana terjadi

30 Desember 2024   21:27 Diperbarui: 30 Desember 2024   21:33 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

BNPB(Badan Nasional Penanggulan Bencana) merupakan suatu Lembaga pemerintahan nonkementrian yang memmiliki tugas membantu presiden dalam melakukan penanggulangan bencana sesuai dengan Undang-Undang no 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Di kutip dari https://www.bnpb.go.id/tugas-dan-fungsi-bnpb tugas BNPB sebagai berikut :
Tugas, Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara.
Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat;
Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana.
Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional.
Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Fungsi,Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan
Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Jadi tugas dan fungsi  BNPB tidak hanya sekedar sebagai pencarian saat ada orang yang hilang atau penyaluran sumbangan saat terjadi bencana.Akan tetapi Masyarakat umum masih banyak yang  belum mengetahui tugas dari  BNPB itu sendiri Sangat di sayangkan bukan.Padahal Lembaga ini menjadi salah satu garda terdepan saat terjadinya bencana maupun setelah terjadinnya bencana.
BNPB tidak melulu soal bencana contoh akhir bulan ini yang saat menjelangnya natal dan tahun baru BNPB juga ikut serta berperan ,dengan disiagakan sejumlah personel di beberapa titik rawan bencana untuk mengantisipasi bilamana terjadi bencana sejumlah personel langsung sigap dalam mengangani apabila terdapat korban jiwa.
Ada beberapa orang beranggapan kenapa harus BNPB yang terjun ,kan masih ada banyak orang atau Masyarakat yang dapat membantu saat terjadi bencana?,anggapan seperti ini yang harus di hilangka di benak Masyarakat .Karena Masyarakat umum belum terlatih atau belum memiliki bekal dalam penanggulangan bencana .Orang -orang yang terdapat di dalam BNPB sudah memiliki bekal baik materi maupun praktek di lapangan sehingga mereka selalu siap dalam kondisi dan situasi apapun yang terjadi.Banyaknya anggapan seperti ini di dalam Masyarakat alangkah baiknya BNPB lebih banyak lagi melakukan sosialisasi terhadap Masyarakat untuk menghilangkan anggapan seperti ini.
Tidak hanya soal penyelamatan saat bencana alam BNPB sendiri juga memikirkan keberlanjutan pasca bencana terjadi seperti halnya penggalangan dana ataupun tempat dan pakaian yang layak bagi korban yang terdampak bencana.
Kita sebagai Masyarakat biasa paling tidak harus mempunyai pengetahuan tentang penanganan bencana yang dasar ,agar apa? agar bilamana terjadi bencana kita tidak bingung harus melakukan apa dan dengan memiliki pengetahuan tentang penangggulangan bencana  kita dapat ikut serta dalam relawan penangulangan bencana.Sejatinya bencana tidak ada yang tau betul kapan terjadinya bencana tersebut.
Dengan di tuliskannya tugas dan fungsi BNPB saya selaku penulis berharap kepada pembaca dapat memahami betul tugas dan fungsi BNPB.Karena masih banyak Masyarakat umum yang belum tahu betul tugas dan fungsinnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun