Pada tahun 2023, Polri mencatat total 288.472 kasus kejahatan, yang menunjukkan peningkatan sebesar 4,33% atau 11.965 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 276.507 kasus. (GOODSTATS)
Memasuki tahun 2024, hingga pertengahan Juni, Polri telah menangani 255.489 kasus kejahatan di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9,92% merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), menjadikannya jenis kejahatan yang paling sering terjadi pada periode tersebut. (PUSIKNAS POLRI)Â
Data ini menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas di Indonesia mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, dengan jenis kejahatan tertentu, seperti pencurian dengan pemberatan, tetap menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H