Mohon tunggu...
Tegar Fabyantoro Nistelrooy
Tegar Fabyantoro Nistelrooy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Negeri Jakarta

Hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kriminalitas Menari, Kedamaian Menghindari

21 Desember 2024   18:25 Diperbarui: 21 Desember 2024   18:38 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tahun 2023, Polri mencatat total 288.472 kasus kejahatan, yang menunjukkan peningkatan sebesar 4,33% atau 11.965 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 276.507 kasus. (GOODSTATS)

Memasuki tahun 2024, hingga pertengahan Juni, Polri telah menangani 255.489 kasus kejahatan di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9,92% merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), menjadikannya jenis kejahatan yang paling sering terjadi pada periode tersebut. (PUSIKNAS POLRI) 

Data ini menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas di Indonesia mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, dengan jenis kejahatan tertentu, seperti pencurian dengan pemberatan, tetap menjadi perhatian utama aparat penegak hukum. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun