Sebagian besar penduduk di dunia pasti mengetahui profesi Pemadam Kebakaran,profesi yang sangat beresiko tinggi dan membutuhkan mental yang kuat dan siap menghadapi tekanan tinggi.Tapi,apakah sebagian besar penduduk dunia tau apa saja tugas Pemadam kebakaran selain memadamkan api?
   Masih banyak tugas-tugas Pemadam kebakaran yang jarang org ketahui.Sebagian besar orang hanya tau tugas pemadam kebakaran adalah memadamkan api.Tugas pokok dan fungsi pemadam adalah melakukan Pencegahan,Penyelamatan,dan Pemadaman.
1.Pencegahan,yang di maksud pencegahan adalah petugas pemadam kebakaran akan melakukan sosialisasi tentang pengertian kebakaran,penyebab kebakaran,mencegah kebakaran maupun memadamkan api kebakaran awal (api yang masih kecil) di lingkungan masyarakat,baik di tingkat RT,RW,Kelurahan, maupun Kecamatan.Dengan melakukan sosialisasi ini masyarakat di harapkan dapat mengerti bagaimana cara menanggulangi kebakaran jika terjadi kejadian-kejadian yang tidak di inginkan contoh nya kebakaran.
2.Pemadaman, ini ada tugas pemadam yang paling umum di ketahui masyarakat.Pemadaman dilakukan jika terjadi suatu kejadian kebakaran dan berbagai macam penyebab kebakaran,contoh nya seperti kebakaran pom bensin,kebakaran listrik,maupun kebakaran bangunan permanen dan semi permanen.
3.Penyelamatan,tugas penyelamatan ini ada banyak jenis seperti penyelamatan korban tenggelam, evakuasi hewan yang termasuk binatang buas maupun tidak, dan evakuasi melepaskan cincin yang menyangkut di jari, evakuasi pohon tumbang, evakuasi pemindahan sarang tawon, pertolongan pertaman pada korban kecelakan dan berbagai keadaan darurat yang lain.Tugas ini lah yang jarang sekali di ketahui oleh masyarakat karena sebagian besar masyarakat hanya tau tugas pemadam kebakaran yaitu memadamkan api saja.
Oleh karena itu sangat penting sosialisasi kepada masyarakat tentang tugas-tugas pemadam kebakaran agar masyarakat paham apa yang harus di lakukan jika menemukan kejadian kebakaran maupun keadaan darurat yang lain nya
Tata cara menghubungi call center pemadam kebakaran dan keadaan darurat yang lain adalah dengan menghubungi nomor 911 dan sebutkan kejadian nya,setelah itu sebutkan alamat kejadian serta berikan nomor telfon pihak yang bisa dihubungi yang berada di lokasi kejadian.
Untuk memanggil petugas pemadam kebakaran tidak dipungut biaya sepeser pun,petugas pemadam sudah digaji oleh Pemda DKI Jakarta untuk menolong masyarakat DKI Jakarta.
Semoga dengan makin maju nya pengetahuan kita dapat memberi rasa aman kepada diri kita sendiri maupun masyarakat di sekitar kita.
UNIVERSITAS PAMULANG PRODI MANAJEMEN S1