Mohon tunggu...
tegar dewa
tegar dewa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mau nugas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa KKN MBKM FH Untag Surabaya Menggelarkan UKBH Keluarga di Kelurahan Wiyung

23 Desember 2024   17:05 Diperbarui: 23 Desember 2024   17:05 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. UKBH Keluarga didampingi oleh mahasiswa KKN

07 Desember 2024 - Kegiatan Klinik Bantuan Hukum terkait Hukum Keluarga diselenggarakan oleh mahasiswa/i KKN MBKM UNTAG SURABAYA pada hari Sabtu, 7 Desember 2024, di PPT Larasati, Balai RW 04, Jalan Babatan Indah RT 01/RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Kami melakukan kegiatan ini sebagai bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan seluruh warga RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, dengan layanan konsultasi hukum gratis.

Selama "klinik bantuan hukum terkait hukum keluarga", tiga (tiga) praktisi hukum dari Kantor Pengacara "RAJ & ASSOCIATES" membekali para peserta dengan pengetahuan luas tentang solusi hukum bagi warga RW 04, baik yang sedang mengalami masalah maupun masyarakat yang kurang memahami aspek hukum keluarga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang hukum keluarga, termasuk namun tidak terbatas pada hukum keluarga. 

Kegiatan "Klinik Bantuan Hukum terkait Hukum Keluarga" berjalan dengan baik dan didukung dengan antusias oleh bapak dan ibu warga RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat berfokus untuk membantu masyarakat, khususnya warga RW 04, untuk menjadi lebih melek hukum dan mampu melindungi hak-haknya dalam konteks keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun