Dengan adanya menteri pendidikan yang baru, sistem pendidikan di Indonesia diharapkan maju dalam bidang apapun. Tetapi masih ada saja yang mencoreng nama baik sistem pendidikan ini, salah satunya adalah perpeloncoan. Perpeloncoan ini sangat meresahkan siswa-siswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan. Padahal masa orientasi adalah masa dimana siswa baru harus mengenal lingkungan pendidikannya dengan cara yang berpendidikan juga, bukan malah terancam perpeloncoan oleh seniornya.
Perpeloncoan sistem pendidikan yang menyimpang melibatkan pelecehan, penyiksaan, dan penghinaan yang bisa terjadi dalam penyambutan seseorang dalam suatu kelompok atau biasa disebut di zaman sekarang Bullying. Peristiwa ini sering terjadi dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah. Entah mengapa peristiwa ini masih sering terjadi di sekolah dan tidak bisa dihapus.
Seharusnya sudah bukan zamannya lagi melakukan orientasi siswa dengan kekerasan, sering kali beredar kabar di media tentang penyiksaan terhadap siswa baru sampai mengakibatkan melayangnya nyawa seseorang. Berita tersebut layaknya tamparan keras terhadap dunia pendidikan Indonesia yang harusnya budaya perpeloncoan ini dihapus dan dirubah dengan orientasi siswa yang lebih mendidik.
Seperti halnya yang terjadi di SMA 3 di Jakarta, 5 siswa dianiaya 2 hari sampai satu diantaranya meninggal dunia. Arfian CaesarAl-Irhami (16) di kawasangunung Tangkuban Perahu Jawa Barat, ditampar, ditinju sehingga pingsan lalu tewas.Parahnya, ini baru satu diantara beribu peristiwa yang ada. Bayangkan betapa kejamnya masa orientasi di Indonesia jika kejadian ini terus terjadi.
Menteri pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak, Yohana Susana Yembise secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan terhadap anak atau pelajar baru, “Itu tidak boleh terajdi karena saya juga pendidik” ujarnya. FGII memperingatkan sekolah dan siswa senior agar tiak melakukan perpeloncoan terhdapap siswa baru. Pengaduan atau laporan dari siswa baru atau orang tuanya bisa menimbulkan perkara gugatan pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014
Mendikbud Anies Baswedan telah mengeluarkan surat edaran untuk mencegah praktik perpeloncoan pada masa orientasi peserta didik baru disekolah, pada edaran 59389/MPK/PD/TAHUN 2015 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia yang pertama berisi kepala dinas pendidikan daerah untuk memastikan tidak adanya perpeloncoan pada masa orientasi peserta didik baru. Poin kedua Mendikbud menghimbau kepada masyarakat khususnya wali untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan orientasi peserta didik baru.
Dari berbagai bahasan yang telah disebutkan, kami para calon mahasiswa amat tidak setuju dengan adanya perpeloncoan pada masa orientasi di Indonesia, dari kutipan diatas perpeloncoan lebih mengacu ke sebuah orientasi dengan kekerasan, perusakan mental dan hal hal buruk lainnya. Berbeda dengan orientasi yang bertujuan lebih mendidik dan membangun karakter yang kuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H