Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memainkan peran penting dalam mendukung upaya Indonesia mencapai target net zero emission pada tahun 2060. Selain itu, BPDPKS juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui pengelolaan dana dari pungutan ekspor minyak sawit dan produk turunannya.
#Peran BPDPKS dalam Mencapai Net Zero Emission
1. Penerapan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil):
  BPDPKS mendukung sertifikasi RSPO untuk memastikan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan. Ini termasuk pendanaan untuk sertifikasi, pelatihan praktik pertanian berkelanjutan, dan dukungan riset untuk memenuhi kriteria RSPO.
2. Program Biodiesel:
  BPDPKS berperan penting dalam pendanaan program biodiesel berbasis kelapa sawit, seperti B30 dan B35. Penggunaan biodiesel ini membantu mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi, karena memiliki jejak karbon yang lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil.
3. Pengolahan Limbah untuk Energi Terbarukan:
  Limbah dari pabrik kelapa sawit dapat diolah menjadi biogas, yang merupakan sumber energi terbarukan. Ini tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca tetapi juga menyediakan energi alternatif bagi pabrik.
#Kontribusi BPDPKS terhadap Penerimaan Negara
BPDPKS juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pengelolaan dana dari pungutan ekspor sawit. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, yang pada gilirannya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kecil. Selain itu, program-program ini membantu menghemat devisa negara dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dengan demikian, BPDPKS tidak hanya berperan dalam mencapai target net zero emission tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional melalui peningkatan penerimaan negara dan penghematan devisa.