Mohon tunggu...
Tegar Hidayat
Tegar Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa BSA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sedang mengusahakan untuk mencintai sastra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Empat Gaun Mahal Menjadi Mahar Pernikahan di Kuwait?

6 Juni 2024   14:38 Diperbarui: 6 Juni 2024   15:27 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernikahan merupakan suatu hal yang sakral dan dipandang sebagai sebuah ibadah terpanjang dalam hidup yang bisa jadi gudang pahala, dan juga bisa menjadi pembahasan yang sensitif bagi kalangan muda mudi yang sudah mapan tetapi belum menetapkan atau mencari pasangan. 

Ataupun bagi yang sudah mendapatkan pasangan dan hendak menuju ke jenjang selanjutnya tetapi dibingungkan dengan persiapan resepsi berbeda keinginan karena tradisi yang berbeda. Tradisi merupakan cara bagi sebuah kelompok masyarakat untuk mengungkapkan nilai-nilai, kepercayaan, sejarah, dan identitas budaya mereka.

Di setiap negara atau daerah pasti memiliki adat dan tradisi pernikahan yang beraneka ragam. Seperti Kuwait, salah satu negara di Timur Tengah yang termasuk ke dalam Organisasi Kerjasama Teluk.(مجلس التعاون الخليجي)  Pernikahan di Kuwait merupakan sebuah acara yang diperlakukan istimewa dan menghabiskan banyak biaya. 

Dahulu, pernikahan di negara ini merupakan bentuk aliansi antara keluarga yang memiliki status sosial, ekonomi, dan ideologi yang sama. Orang tua lah yang memilih pasangan untuk anak mereka, dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun. Jika tidak memungkinkan untuk menemukan pasangan dari kerabat atau kenalan, maka mereka akan menyewa perantara untuk mencarikan pasangan yang sesuai. 

Ketika seorang pria ingin menikahi seorang wanita, dia akan memberitahukan kepada orang tuanya. Setelah mendapat persetujuan, mereka akan memberitahukan kepada orang tua wanita. Jika pilihan tersebut disetujui, maka kedua keluarga akan menentukan tanggal pertunangan.

Selama masa pertunangan, wanita tidak diperbolehkan keluar rumah atau bertemu dengan siapapun. Orang tua dari mempelai pria akan mempersiapkan uang yang digunakan untuk membeli hadiah pernikahan/mahar. Mahar terdiri dari empat gaun mahal, dua potong kain, handuk, dan selimut. 

Sebuah tim wanita yang terlatih dalam menyelenggarakan pesta pernikahan atau kita biasa menyebutnya dengan Wedding Organizer (WO) akan membawa hadiah pernikahan ke rumah pengantin wanita pada kamis malam atau senin malam. Para anggota WO tadi akan bernyanyi mengiringi pengantin pria ke rumah pengantin wanita di sepanjang jalan dengan penerangan lentera.

Resepsi pernikahan dimulai dengan do’a dan restu dari para tetua. Setelah itu, pengantin pria diarahkan untuk menjemput pengantin wanita di kamarnya. Pengantin wanita akan mengenakan gaun hijau dengan penutup kepala berupa sutra hijau kemudian duduk di kursi. Beberapa wanita dari keluarga akan memegang ujung gaun sembari mengangkatnya ke atas dan ke bawah mengikuti irama lagu pernikahan. 

Kemudian pengantin wanita dibawa ke kamarnya dengan pengantin pria yang sudah menunggu. Pasangan pengantin tinggal di rumah keluarga pria selama seminggu selama pernikahan. Keluarga, kerabat dan tetangga akan mengunjungi mereka, namun Ibu dari pengantin wanita tidak diperbolehkan ikut karena dianggap tidak pantas.

Berjalan seiring nya waktu dan perkembangan zaman, perubahan sosial di Kuwait mempengaruhi cara memilih pasangan. Kesempatan untuk bersosialisasi dan berinteraksi antara pria dan wanita di berbagai acara sosial, seperti pernikahan keluarga, universitas, dan tempat kerja telah memberikan kebebasan bagi mereka untuk saling mengenal. 

Hal ini memungkinkan terjadinya pernikahan campuran, di mana wanita Kuwait bisa menikah dengan pria asing, dan pria Kuwait bisa menikah dengan wanita asing yang mereka temui saat belajar di luar negeri. Meningkatnya tingkat pendidikan dan peluang kerja di berbagai bidang telah menyebabkan usia pernikahan yang ideal tertunda hingga 23 atau 24 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun