Undang-undang dan peraturan terus dipantau untuk tetap berlaku untuk setiap warga negara Indonesia tanpa kecuali. Jika hoaks dan ujaran kebencian sudah mencapai tahap merugikan orang banyak, hukum harus ditegakkan supaya Indonesia tetap berdiri teguh. Pengaruh hoaks dan ujaran kebencian dapat menjatuhkan harkat bangsa dan negara.
Dan sekali lagi, semua kementerian di pusat maupun dinas di daerah harus saling mendukung untuk menjaga integritas bangsa Indonesia dan keutuhan Negara Indonesia sebagai negara yang Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia milikku, Indonesia milikmu, ayo kita jaga bersama!
-Sandy-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H