Pemandangan baru terhampar di sepanjang Negara Banda Aceh-Medan, ketika hendak memasuki wilayah Kabupaten Aceh Utara. Apakah pertanda Aceh terus bergeliat untuk semakin mengeksklusifkan diri atau berusaha memisahkan diri dari NKRI. Di saat pemerintah RI masih meninjau ulang Qanun bendera Aceh, pengibaran bendera di Aceh semakin semarak. Bendera yang berlambang bulan bintang dikibarkan setengah tiang di bangunan milik warga yang sengaja di cat dengan warna merah.
Bendera Aceh terlihat utuh dan tidak rusak sejak beberapa waktu sudah terpasang ditepi jalan. Warga setempat mengkhawatirkan apabila ada pihak yang berusaha untuk memprovokasi dengan mencabut-cabuti bendera tersebut.
Gambaran kondisi tersebut mengindikasikan bahwa masih rawannya penggunaan bendera Aceh yang hampir terlihat mirip dengan bendera eks GAM. Hal ini dapat menjadi pintu masuk bagi kelompok kepentingan terutama dari eks GAM yang masih terus bergerak baik dalam level taktis maupun strategis untuk secara bertahap mengembalikan kekuasaannya.
Seharusnya warga Aceh dapat bersikap menahan diri, jangan memicu hal-hal yang belum disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Aceh maupun Pusat. Masyarakat Aceh jangan mencederai perjanjian Helsinki yang rohnya sudah tertanam di bumi Rencong saat ini yaitu kedamaian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H