Mohon tunggu...
Tedi Sumaelan
Tedi Sumaelan Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Penulis Artikel Berita di beberapa Media Online

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Baru Menteri Pendidikan; Mahasiswa S1 Tidak Wajib Membuat Skripsi

31 Agustus 2023   07:00 Diperbarui: 31 Agustus 2023   15:34 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokumentasi Negara) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan pers

Jakarta, 30 Agustus 2023 - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Mas Nadiem Makarim, telah mengumumkan kebijakan baru yang menggemparkan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui kebijakan ini, mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk menyusun skripsi guna meraih gelar sarjana.

Keputusan kontroversial ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di gedung Kementerian Pendidikan. Dalam konferensi tersebut, Menteri Nadiem menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengadaptasi sistem pendidikan tinggi Indonesia dengan tuntutan zaman yang terus berkembang. "Kita perlu berpikir lebih dinamis dan inovatif dalam menjalankan pendidikan tinggi di negara kita. Dunia kerja saat ini menghendaki lulusan yang memiliki keterampilan praktis yang dapat langsung diaplikasikan, dan itulah yang ingin kita dorong," ujar Menteri Nadiem.

Reaksi terhadap kebijakan ini sangatlah beragam. Sebagian pihak menyambut baik perubahan ini, menganggap bahwa skripsi seringkali menjadi beban yang menghambat mahasiswa untuk fokus pada pengembangan keterampilan yang lebih relevan dengan dunia kerja. Sementara itu, ada juga kritik pedas yang dilayangkan terhadap kebijakan ini. Para kritikus mengkhawatirkan bahwa penghapusan skripsi dapat mengurangi kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dan merendahkan standar akademik.

Salah satu mahasiswa, Anita Wulandari, berpendapat, "Saya merasa ini adalah langkah mundur dalam dunia pendidikan. Meskipun skripsi bisa jadi melelahkan, tapi itu adalah kesempatan bagi kita untuk belajar melakukan penelitian secara mendalam dan mengembangkan kemampuan analisis. Tanpa skripsi, bagaimana kita dapat menunjukkan kemampuan intelektual kita?"

Menteri Nadiem menanggapi kritik tersebut dengan menjelaskan bahwa penghapusan skripsi tidak berarti menghilangkan pengembangan keterampilan penelitian dan analisis. "Kami akan mengintegrasikan elemen-elemen tersebut ke dalam berbagai mata kuliah di seluruh kurikulum. Mahasiswa tetap akan belajar bagaimana melakukan riset dan menganalisis informasi secara kritis, hanya dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan praktis," jelas Menteri Nadiem.

Salah satu model yang diusulkan adalah penggantian skripsi dengan proyek-proyek kolaboratif yang lebih berfokus pada solusi nyata bagi permasalahan dalam masyarakat. Ini diharapkan dapat memberikan mahasiswa pengalaman langsung dalam mengaplikasikan pengetahuan mereka untuk kepentingan sosial dan ekonomi. Para kritikus tetap skeptis terhadap efektivitas model tersebut, mengkhawatirkan kurangnya pengawasan dan penilaian yang obyektif.

Beberapa perguruan tinggi terkemuka di Indonesia juga telah memberikan tanggapan terhadap kebijakan ini. Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Riri Fitri Sari, menyatakan, "Kami akan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk merancang perubahan kurikulum yang tepat. Tujuan utama tetap menjaga kualitas pendidikan tinggi sambil mengikuti arah inovasi global."

Sebagai langkah awal, Kemendikbudristek akan mengadakan serangkaian diskusi dan lokakarya dengan para pakar pendidikan, dosen, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan rancangan yang lebih detail. Kebijakan ini dijadwalkan akan diterapkan secara bertahap mulai dari tahun akademik berikutnya.

Sementara kontroversi terus berkembang, satu hal yang pasti adalah bahwa kebijakan ini telah mengguncang dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Apakah langkah ini akan membawa perubahan positif sesuai dengan tujuan Menteri Nadiem atau malah menimbulkan dampak negatif, hanya waktu yang akan memberikan jawabannya. Yang jelas, transformasi besar dalam dunia pendidikan sedang dalam perjalanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun