Mohon tunggu...
Teddy Syamsuri
Teddy Syamsuri Mohon Tunggu... lainnya -

Ketua Umum Lintasan '66, Wakil Sekjen FKB KAPPI '66, Pendiri eSPeKaPe, Direktur Kominfo GNM dan GALAK, Inisiator AliRAN.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pensiunan Pertamina Tuntut Mundur Stafsus Menteri ESDM Widyawan

24 Desember 2014   08:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:35 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pensiunan Pertamina Tuntut Mundur Stafsus Menteri ESDM Widyawan

Jakarta, 24 Desember 2014.


Kinerja Kabinet Kerja hampir dua bulan lamanya kerap membuat kontroversi publik yang tidak perlu. Narasi besar yang semestinya muncul, menjadi bias disebabkan perkara sepele tetapi menyita perhatian publik. Sejumlah pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dua bulan terakhir tak dimungkiri berikhtiar untuk mewujudkan “Nawa Cita” yang menjadi narasi besar Jokowi dalam Pemilu Presiden 2014 lalu. Begitu logika umum para pembantu terhadap atasannya. Para Menteri Kabinet Kerja itu dipastikan juga melakukan hal tersebut. Namun sangat disayangkan, Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi tidak sedikit yang membuat blunder di hadapan publik. Sederet perkara yang semestinya tak perlu muncul, menjadi duri dalam daging.

Seperti halnya PT Pertamina (Persero) yang sudah mendapat restu dari Pemerintah untuk mengambil alih Blok Mahakam di Kalimantan Timur dari Total E&P Indonesie asal Prancis yang sudah mengurasnya selama 50 tahun sejak tahun 1967. Sekalipun Pemerintah cq. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam jumpa pers pada 16 November 2014 menyatakan bahwa dirinya jelas sekali berpihak ke negara sendiri. Katanya, kalau hari ini bisa kita serahkan ke Pertamina, tapi ada tata caranya. Namun dalam pelaksanaannya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soejipto di Kantor Pusat Pertamina pada 10 Desember 2014 menyatakan, izinnya itu harus disetujui oleh Staf Khusus Menteri ESDM Widhyawan Prawiraatmaja.

Padahal Widyawan yang sebelumnya adalah Kepala Unit Pengendalian Kementerian ESDM dan baru pada 29 Oktober 2014 diangkat menjadi Stafsus Menteri ESDM. Pada 21 November 2014, Widyawan pernah melontarkan sebuah pernyataan yang diluar dari kewenangannya, bahwa Pemerintah berharap Pertamina menggandeng kembali Total sebagai bentuk keadilan, sebab selama ini Total sudah berinvestasi mengelola Blok Mahakam. Dan menurutnya, sebaiknya opsi Pertamina berkesempatan mengelola blok milik Total di luar negeri.

Untuk diketahui nama Widyawan diduga sebagai salah satu pejabat yang terkait kasus suap Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Ia pernah diperiksa KPK pada 11 September 2013terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan hulu migas yang menjerat Rudi serta dihadirkan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor dalam sidang terdakwa Simon Gunawan, Komisaris  PT Kernel Oil pada 25 November 2013, dan saat bersaksi untuk Artha Meris, Presiden Direktur PT Kaltim Parna pada 13 Oktober 2014. Dia juga diduga mengetahui dan ikut ambil andil di sejumlah skandal migas. Sehingga KPK disebut-sebut berniat akan menyeret sejumlah pejabat SKK Migas, termasuk Widyawan.

Jika demikian, nampaknya ada sesuatu yang salah yang dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said mengangkat Widyawan, karena Jokowi-JK sudah menandatangani komitmen dengan KPK bahwa sampai di level Dirjen pun itu semua harus melalui tes integritas oleh KPK. Artinya dalam keputusan kolektif kolegial, Widyawan harusnya ikut bertanggung jawab. Ketua KPK Abraham Samad saat Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2014 di UGM Yogyakarta pada 9 Desember lalu, juga menyampaikan penghargaan atas komitmen Presiden Jokowi untuk tegas dalam memberantas korupsi. Artinya, semua itu sudah diatur, semua harus melalui uji integritas. Tapi malah tidak dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, sebaliknya Menteri ESDM berkilah jika pengangkatan Widyawan sebagai Stafsus tidak memerlukan ijin Presiden Jokowi.

Akan tetapi yang lebih menyakitkan bagi publik, yang tentunya peduli pada Ketahanan Energi Nasional. Terutama bagi Pensiunan Pertamina yang sejak 2001 berhimpun dalam Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe). Sosok Widyawan yang ditunjuk oleh Menteri ESDM sebagai Stafsus, justru rela membohongi rakyatnya sendiri hanya untuk menyenangkan pihak Total E&P. Widyawan berani memanipulasi dan menyesatkan informasi. Dia berani menciptakan kebohongan publik dan berpihak pada asing. Dan, dia sangat merendahkan dan melecehkan kemampuan Pertamina.

“Maka skema Widyawan untuk Pertamina tetap gandeng Total E&P di Blok Mahakam pasca 2017, tentu wajib eSPeKaPe waspadai. Ini sebagai konsistensi eSPeKaPe yang sejak 10 Februari 2011 telah berkomitmen untuk mengawal dan mempertahankan Pertamina harga mati”, papar Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi Hutabarat yang juga Wakil Ketua Umum FKB KAPPI Angkatan 1966 dalam siarannya kepada pers (24/12/2014).

Padahal Pertamina menurut Binsar Effendi, sudah menegaskan kesiapan mengelola Blok Mahakam sebagaimana isi dalam surat resmi Plt. Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada 27 November 2014. “Surat tersebut adalah penegasan kembali minat Pertamina untuk siap mengelola Blok Mahakam yang telah disampaikan kepada Pemerintah sejak tahun 2008”, ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun