Mohon tunggu...
Teddy Syamsuri
Teddy Syamsuri Mohon Tunggu... lainnya -

Ketua Umum Lintasan '66, Wakil Sekjen FKB KAPPI '66, Pendiri eSPeKaPe, Direktur Kominfo GNM dan GALAK, Inisiator AliRAN.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pensiun Pertamina Tuntut Sebaiknya Sudirman Said Mundur dan SKK Migas Dibubarkan

24 Maret 2016   18:29 Diperbarui: 24 Maret 2016   18:38 1111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pensiun Pertamina Tuntut Sebaiknya Sudirman Said Mundur dan SKK Migas Dibubarkan

Jakarta, 24/3/2016 - Pensiunan Pertamina yang berhimpun dalam Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) merasa gerah kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi yang setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk membangun kilang ‎di Lapangan Abadi LNG Blok Masela di Laut Arufuru, Maluku dengan skema pipanisasi di darat (onshore) seperti yang direkomendasikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan disambut suka cita oleh masyarakat Maluku, terkesan setengah hati.

Padahal keputusan Presiden Jokowi telah melalui banyak pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, salah satu diantaranya masukan dari eSPeKaPe yang awal Maret sudah melayangkan aspirasinya soal Blok Masela sebaiknya dibangun di darat. Tapi Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas terkesan masih setengah hati menerimanya.

Presiden Jokowi menurut Ketua Umum eSPeKaPe, Binsar Effendi Hutabarat dalam rilisnya (24/3/2016) jelas mengatakan, proyek Blok Masela merupakan proyek jangka panjang dan menyangkut anggaran ratusan triliun rupiah. Oleh sebab itu dari kalkulasi, dari perhitungan, dan dari pertimbangan yang sudah dihitung matang, maka diputuskan dibangun di darat adalah tepat, dan eSPeKaPe memang meminta sebaiknya di darat.

“Tapi Sudirman Said dan Amien Sunaryadi yang sejak awalnya merekomendasikan kilang Blok Masela dibangun di laut dengan skema LNG terapung (floating LNG/offshore), dengan hitungan SKK Migas yang diberikan itu adalah hitungan Inpex Corporation yang dijiplak mentah-mentah dan dipresentasikan kepada Presiden Jokowi. Hitungan yang dijiplak mentah-mentah inilah yang menjadi sumber kegaduhan”, tutur Binsar Effendi yang juga Komandan Gerakan Nasionalisasi Migas (GNM).

Tim Fortuga yang menjadi basis perhitungan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menginginkan agar kilang dibangun di darat lantaran selain lebih murah, multiplier effect untuk masyarakat Maluku sangat besar. Bisa dibuat petrokimia dan amonia yang bisa dikirim ke pabrik pupuk dengan kapal sederhana. “Tapi SKK Migas dan Menteri ESDM mengembalikan pada hitungan yang diputar-balikan. Sementara hitungan Fortuga berdasarkan pengalaman pembangunan 16 kilang darat yang pernah ada di Indonesia. Sebab itu eSPeKaPe masih tetap memperhatikan statemen Sudirman Said dan Amien Sunaryadi sebelumnya untuk diwaspadai”, tegasnya.

SKK Migas yang sebelumnya menyayangkan jika ingin menggenjot investasi dan ada investasi besar di depan mata justru mundur dan rakyat Maluku akan tertunda menerima manfaat dari proyek ini minimal 2 tahun. Maka SKK Migas berpikir dengan cara pikir investor dan bukan amanat konstitusi. Sedangkan Kementerian ESDM yang berpendapat akan molor dari rencana awal yaitu pada 2018, sebab investasi yang harus dikeluarkan untuk membangun lebih mahal sekitar US$ 19,3 miliar ketimbang dibangun di laut yang hanya USD14,8 miliar. “Sulit untuk publik menghilangkan argumen yang sudah dilontarkan oleh Sudirman Said dan Amien Sunaryadi ini”, ungkap Binsar Effendi.

Oleh Binsar Effendi dinyatakan jika hitungan Inpex dan Shell sebenarnya mengecilkan angka investasi (mark-down) agar bisa mendapatkan kontrak tersebut. “Jadi, daripada nantinya muncul kegaduhan lagi soal Blok Masela. Jika Sudirman Said minta mundur, sebaiknya cepat mundur. Banyak pengganti yang profesional di bidang migas. SKK Migas juga sebaiknya dibubarkan, lalu cabut UU Migas No. 22 Tahun 2001 yang melegitimasi SKK Migas yang diundang-undangnya disebut BP Migas yang oleh MK sudah dibubarkan”,

Menurut Ketua Umum eSPeKaPe, “Pertamina akan siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk bisa menjadi pihak yang berinvestasi, bisa mengelola 25%. Inilah yang menjadi bagian kepentingan moral pensiunan Pertamina untuk angkat bicara”, pungkas Binsar Effendi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun