Hari ini dengan segala problematika  yang ada, budaya praktik money politics harus kita lawan bersama. Karena untuk memberantas budaya yang sudah mendarah daging ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Mulai dari masyarakat yang menjadi target utama praktik money politics, partai politik, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Menjelang pesta demokrasi akbar yakni Pemilu 2024, sebagai masyarakat tentu harapan kita adalah praktik money politics dapat diberantas. Kontestasi politik yang bersih tentu akan melahirkan demokrasi yang berkualitas. Dari demokrasi yang berkualitas inilah besar harapan agar dapat menghasilkan kepemimpinan serta parlemen yang berkualitas juga sehingga dapat menjalankan amanat rakyat dan konstitusi dengan paripurna.
REFERENSI
Mahrita Apriyani, Fitriatul Awaliyah, Maria Amandit, Mayda Prastiwi, Muhammad Agus Humaidi. 2022. Pengaruh Money Politics Culture Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum. Hal 135-137.
Nisa Nabila, Paramita Prananingtyas, Muhamad Azhar. 2020. Pengaruh Money Politic Dalam Pemilihan Anggota Legislatif Terhadap Keberlangsungan Demokrasi Di Indonesia. Hal 145-150.
Siti Nurul Isnaini Wahidah, Robyan Endruw Bafadal, Saifurruhaidi. Uang dan Kekuasaan Politik. Hal 2.
Hariman Satria. Politik Hukum Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal 1 dan 5.
Rumahpemilu.org. 2021. Politik Uang dan Solusinya dalam Hukum. Diakses dari https://rumahpemilu.org/politik-uang-dan-solusinya-dalam-hukum/ pada 18 Januari 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H