Mohon tunggu...
Teavionita Sagian Febriyani
Teavionita Sagian Febriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret Surakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pencegahan Fraud di Sektor Publik: Apa Peran Audit Internal?

26 Mei 2023   17:09 Diperbarui: 26 Mei 2023   17:15 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Istilah sektor publik tak lepas dari pemahaman kita mengenai lembaga pemerintahan. Lembaga pemerintahan berperan penting dalam upaya mencapai tujuan negara. Akan tetapi, pada kenyataannya, tak sedikit ditemukan permasalahan kecurangan (fraud) yang terjadi pada lembaga pemerintahan. Permasalahan dapat terjadi baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Fraud bukan merupakan suatu hal yang mudah dideteksi karena pelaku fraud akan berupaya agar tindakannya tidak dapat ditemukan. Maka dari itu, manajer perlu waspada terhadap kemungkinan adanya fraud yang terjadi di lembaga pemerintahan. 

Dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian fraud, alangkah baiknya auditor memahami kecurangan dan jenis-jenis kecurangan yang mungkin terjadi di sektor publik. Association of Certified Fraud Examinations (ACFE) mengkategorikan fraud ke dalam tiga kelompok yaitu kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud), penyalahgunaan aset (asset misappropriation), dan korupsi (corruption). 

Audit internal memiliki peran penting dalam upaya pencegahan fraud. Peran utama auditor internal pada umumnya adalah mengeliminasi atau menghilangkan sebab-sebab dari timbulnya fraud tersebut. Akan lebih mudah untuk mencegah perbuatan kecurangan daripada mengatasinya setelah kecurangan itu terjadi. Audit internal merupakan pemeriksaan internal yang independen serta dapat memberikan keyakinan untuk meningkatkan nilai tambah dalam kegiatan organisasi. Peran audit internal pada sektor publik adalah untuk membantu dalam mencapai tujuan pemerintahan, dengan pendekatan yang sistematis dan prosedural, serta diimplementasikan secara benar melalui pengawasan dan pemeriksaan dalam setiap unit kerja organisasi.

Dalam melaksanakan perannya, penting bagi auditor internal untuk menjalankan sistem pengawasan yang efektif, sikap independensi, serta implementasi atau penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku kecurangan atau pihak yang telah melakukan fraud. Selain itu, lembaga pemerintah juga memiliki peran untuk turut menjaga dan melaksanakan sistem organisasi secara baik dan benar serta bersikap kooperatif dalam mendukung pelaksanaan pencegahan fraud atau kecurangan pada sektor tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun