Mohon tunggu...
Muraishi
Muraishi Mohon Tunggu... Dokter - Pengamat Kesehatan Indonesia

Penulis, Pensiunan Dokter

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antara Vina dan Retno

22 Mei 2024   21:32 Diperbarui: 22 Mei 2024   21:41 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selain kasus Vina, ada kasus pembunuhan serupa yang tidak terungkap hingga sekarang. Dan pembunuhnya masih saja bebas. Dikarakan serupa, karena yang mengungkap pertama kali adalah sesosok gaib (Kuntilanak), jin yang mendampingi korban (mbak Retno) semasa hidup.

Kronologinya begini...

Pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang praktisi supranatural (Pandu Wulung) sedang mengeksplorasi sebuah kuburan. Karena terdengar erangan, ia berusaha mencari tahu, yang ternyata adalah sesosok kuntilanak yang sedang beranak dalam kubur.

Melalui interaksi, Kuntilanak itu bercerita bahwa dulu ia adalah korban perkosaan dan pembunuhan...

Merasa ingin mengungkap tindak kejahatan, babak berikutnya diisi dengan menampilkan terduga pelaku (Tony) dalam tayangan youtube. Dan benar saja, ketika terduga pelaku dipertemukan dengan sosok Kunti Retno, ia mengaku.

Pembunuhan itu sendiri terjadi 12 tahun silam. Menurut pengakuan terduga pelaku (Tony) waktu itu ia menyukai seorang wanita bernama Retno, namun sayang ditolak. Merasa kecewa karena cintanya tidak berbalas, ia merencanakan penculikan dan pembunuhan atas diri Retno, dengan membayar sejumlah teman-temannya, dan setelah itu "terserah mau diapakan."

Apakah polisi sudah bergerak? Saya tidak tahu. Di youtube sendiri videonya sudah tayang sejak dua bulan lalu... tapi tidak juga viral atau dibahas media massa besar seperti kasus Vina. Sepertinya ada beda nasib antara Vina dan Retno.


Simak videonya di channel youtube Pandu Wulung dengan judul,
"Dendam Kunti Beranak Dalam Kubur Menghantui Tony"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun