Mohon tunggu...
tulus jokosarwono
tulus jokosarwono Mohon Tunggu... -

sejak smp sudah suka menulis,anggota pwi yogyakarta sampai sekarang.pernah nulis di majalah DR (sudah bubar) Liberty dll alamat rumah:Playen RT01/RWo1 Playen Gunungkidul DIY.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Obwis Goa Pindul Masih Jadi Sengketa

9 Agustus 2014   13:29 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:59 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1407540502938366315

POLRES GUNUNGKIDUL HADANG ANAK BUAH ATIEK DAMAYANTI

Dibalik menariknya Obyek Wisata Goa Pindul, masih menjadi sengketa antara Atiek Damayanti dengan pihak pengelola Obwis Goa Pindul. Jumat (08/08) Atiek Damayanti mengirimkan rombongan 2 Bus Wisata untuk ikut menarik restribusi. Namun kedatangan rombongan anak buah Atiek, sudah dihadang petugas dari Polres Gunungkidul di simpang empat Grogol, puluhan penumpangnya diperiksa dibawa ke Polres Gunungkidul. Usai diperiksa rombongan diantar pulang ke Yogyakarta sampai di Patuk.

Kabagop Polres Gunungkidul Kompol Suraji kepada Wartawan,  menyatakan kepolisian melarang rombongan anak buah Atiek Damayanti, ke obyek wisata Goa Pindul, untuk menghindari adanya keributan di obyek  Goa Pindul. Namun demikian masih ada rencana Minggu (10/08) rombongan anak buah Atiek Damayanti, kembali mendatangi Goa Pindul dengan alasan kembali kerumahnya, yang menjadi Obyek Wisata Goa Pindul. Maka Kompol Suraji tetap mengadakan Giat 21.

Teguh Wiyono dan Dadang Iskandar mewakili keluarga Atiek Damayanti meluncur ke Pemda Gunungkidul, dan dialog dengan Asek I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Tommy Harahap SH, diruang Rapat Sekretariat Daerah, dialog ini dihadiri Kepala SKPD terkait, Wakapolres Gunungkidul Kompol Irwan Setyawan. Namun dalam dialog tidak menemukan kata sepakat, Keluarga Atiek Damayanti bersikukuh Goa Pindul merupakan hak miliknya. Sementara Pemerintah Daerah juga menegaskan Goa Pindul dan sungainya yang ada di dalam Goa merupakan milik negara.

"Kalau mau menguasai Goa Pindul, jawaban kami hanya satu kata dibawa ke Pengadilan Negeri Wonosari, tetapi kalau mau bergabung dengan Pokdarwis, kami sanggup memfasilitasinya." tegas Tommy Harahap. Dari pihak Atiek yang diwakili Dadang Iskandar, tidak akan melakukan gugatan hukum, sebab Atiek  merasa Goa Pindul merupakan haknya.

Sementara Slamet SPd anggota DPRD Gunungkidul membuat surat Undangan terbuka, kepada kedua belah pihak, untuk duduk bersama, Slamet menyatakan siap menjadi mediator antara Ny Atiek Damayanti dengan Hj Badingah S Sos. Harapannya pertemuan 2 wanita ini akan menyelesaikan permasalahan di Goa Pindul.***

[caption id="attachment_318478" align="aligncenter" width="300" caption="Goa indul yang jadi rebutan"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun