Mohon tunggu...
Tb Adhi
Tb Adhi Mohon Tunggu... Jurnalis - Pencinta Damai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sich selbst zu lieben ist keine ritelkeit, sondern vernunft

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anies, di Antara Pelaporan ke Bawaslu dan Lanjutan Penyelidikan KPK

8 Desember 2022   14:21 Diperbarui: 8 Desember 2022   14:36 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan saat balap mobil listrik Formula E, 4 Juni 2022 di Sirkuit Ancol. (Foto: Kompas.com).

Jadi, apapun kata orang, Anies dan NasDem akan jalan terus. Ibarat peribahasa anjing menggonggong kafilah tetap berlalu, maka Anies juga akan terus melangkahkan kakinya mengikuti kata hati. Ada sekitar 70 agenda yang disiapkan untuk Anies hingga penghujung tahun ini, dari tampil di berbagai seminar hingga sosialisasi ke daerah-daerah.

Anies dan NasDem juga seperti tidak mempedulikan kemungkinan tidak akan terbentuknya Koalisi Perubahan (KP) yang diinisiasi bersama Demokrat dan PKS. Koalisi yang oleh Fachri Hamzah disebut-sebut masih di awang-awang, dan bahkan diisyaratkan sulit diwujudkan.  

Anies mungkin juga mengabaikan sikap tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertekad melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E yang juga menyeret-nyeret namanya.

Berbicara kepada media di Gedung Merah Putih, markas KPK, pada Rabu tengah malam Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E terus berjalan. Dia menegaskan, KPK merupakan lembaga negara di dalam rumpun eksekutif yang tidak diintervensi kekuasaan manapun.

Prinsip kerja KPK, kata Firli dikutip dari Kompas.com, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan mana pun. Kegiatan yang dilakukan KPK maupun peristiwa yang terjadi di dalam lembaga antirasuah itu merupakan penegakan hukum. Pihaknya bekerja sesuai asas tugas pokok KPK, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparansi, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

KPK, jelas Firli, tidak pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka kecuali yang bersangkutan melakukan perbuatan atau keadaannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan.

Firli mengisyaratkan jika KPK tidak pernah menarget seseorang untuk jadi tersangka, termasuk untuk Anies, yang sudah dimintai keterangannya selama sekitar 11 jam pada 7 September lampau.  

Balap mobil listrik Formula E digeber di sirkuit baru Ancol pada Sabtu, 4 Juni 2022. Jakarta sudah disepakati menjadi tuan rumah balapan kursi tunggal moda listrik ini untuk tiga musim berturut-turut. Namun, KPK belakangan serius mengusut indikasi kerugian negara karena besarnya dana jaminan yang dikeluarkan PT Jakarta Propertindo, salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta, yang menjadi operator Formula E.

Kasus dugaan korupsi yang mewarnai penyelenggaraan Formula E tersebut sepertinya memang masih akan berlanjut, apalagi setelah Heru Budi Hartono yang menjadi penjabat gubernur sepeninggal Anies belakangan membongkar struktur direksi PT Jakpro.

Iwan Takwin, yang sebelumnya Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis, ditetapkan sebagai direktur utama menggantikan Widi Amanasto, yang ditunjuk Anies Baswedan pada Agustus 2021. Beberapa direksi lain juga dicopot dari jabatannya, di antaranya Direktur Bisnis Gunung Kartiko, Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman, dan Direktur Keuangan dan TI Leonardus W. Wasono Mihardjo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun