Mohon tunggu...
Tb Adhi
Tb Adhi Mohon Tunggu... Jurnalis - Pencinta Damai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sich selbst zu lieben ist keine ritelkeit, sondern vernunft

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penentuan Capres dan Cawapres Jadi Chapter Terakhir di KIB

1 Desember 2022   14:05 Diperbarui: 1 Desember 2022   14:10 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiga petinggi KIB dalam pertemuan Rabu (30/11/2022) di Restoran Bunga Rampai, Menteng. (Foto: Kompas.com).

PARTAI politik mempunyai kewajiban untuk melahirkan tokoh-tokoh pemimpin bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh tersebut nantinya akan ditawarkan kepada masyarakat untuk dipilih dalam Pemilu. Pada 2024, kita menghadapi pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan anggota legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Parpol yang akan memproses nama-nama yang berkembang di masyarakat, dengan terus mencermati dinamika yang terjadi, tentunya juga dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi, karena sekali lagi ini adalah untuk membangun negara.

Sejumlah nama besar, tokoh-tokoh hebat, sudah lama digadang-gadang sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan. Untuk Pilpres, sejatinya, lama beredar nama-nama yang selama ini sudah dikenal dan melekat di hati masyarakat. Sebut saja Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Rasyid Baswedan, Puan Maharani, dan Muhaimin Iskandar. Lalu, Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno, yang disebut-sebut sama-sama berpotensi sebagai cawapres.

Dari sekian banyak nama yang terus berkibar melalui hasil jajak pendapat, baru Anies Baswedan yang dideklarasikan sebagai capres. Namun, Anies masih sebatas menjadi bakal calon presiden (bacapres), mengingat hanya NasDem yang mengusungnya, sementara partai besutan Surya Paloh itu tidak memiliki tiket langsung untuk mengusung sosok nomor satu di negeri ini.

PDI Perjuangan, sebagai satu-satunya partai yang memiliki tiket karena perolehan suaranya yang melampaui presidential thresold (PT) 20%, belum mengumumkan figur yang diusungnya. PDIP masih mencermati interaksi dan dinamika yang berkembang di masyarakat, khususnya untuk dua kader terbaiknya, Ganjar Pranowo dan Puan Maharani.

Gerindra, partai pemenang ketiga Pemilu 2019, bertekad mengusung ketua umumnya sebagai capres. Prabowo Subianto, yang gagal pada Pilpres 2014 dan 2019, untuk ketiga kalinya akan maju di kontestasi akbar politik 2024 mendatang.

Setelah gagal saat bersama Hatta Rajasa (2014) dan Sandiaga Uno (2019), Prabowo Subianto kini terkesan lebih berhati-hati dalam memilih pasangannya. Namun, to be or not to be, saat ini Muhaimin Iskandar kandidat paling potensial.

Apalagi, PKB mengisyaratkan kemungkinan menarik diri dari Koalisi Indonesia Raya (KIR) jika ketua umumnya tidak dijadikan cawapres oleh Prabowo Subianto. Tak seperti PDIP, Gerindra tidak bisa menjadi pemain tunggal untuk mencapreskan ketua umumnya itu, Prabowo Subianto.

Dalam konteks ini menarik untuk menelisik sikap Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang digagas Partai Golkar, PAN dan PPP itu. Dideklarasikan pada Mei 2022 lampau, jauh mendahului Koalisi Perubahan (KP) yang diinisiasi NasDem, Partai Demokrat dan PKS yang sampai saat ini masih sebatas wacana, serta KIR yang beranggotakan Gerindra dan PKB, KIB juga masih belum mengumumkan nama capres dan cawapresnya.

Sikap KIB yang tidak ingin buru-buru mendeklarasikan capres dan cawapresnya tidak hanya disebabkan masih jauhnya waktu ke saat pendaftaran capres dan cawapres tersebut, yakni Oktober tahun depan, akan tetapi kemungkinan juga dikarenakan masih adanya dinamika di internal mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun