Suami di Ciamis Mutilasi Istri dan Tawarkan Dagingnya ke Warga
Ciamis, Jawa Barat - Seorang suami di Ciamis, Jawa Barat, dengan kejam membunuh dan memutilasi istrinya pada Jumat (3/5/2024). Pelaku yang diketahui bernama Tarsum yang berusia 41 tahun ini, tidak hanya membunuh, tetapi ia juga memutilasi dan menawarkan potongan tubuh istrinya kepada warga sekitar untuk dijual.
Peristiwa ini berawal dari pertengkaran rumah tangga antara Tarsum dan istrinya, Yanti (40 tahun). Perdebatan rumah tangga tersebut kemudian berujung pada pembunuhan Yanti oleh Tarsum di rumahnya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Selain berawal dari perdebatan rumah tangga, banyak sumber mengatakan sebab dari kasus ini diakibatkan karena terlilitnya Pinjaman Online (Pinjol), namun untuk hal ini masih dalam tahap penyelidikan oleh polres Ciamis.
Setelah membunuh istrinya, Tarsum dengan tega memutilasi dan memisahkan tubuh istrinya menjadi beberapa bagian. Ia kemudian membawa potongan-potongan tubuh istrinya menggunakan baskom dan menawarkannya kepada warga sekitar untuk diperjual belikan.
Aksi Tarsum ini pun menggegerkan dan membuat ngeri warga sekitar. Ketua RT setempat, Yoyo Tarya, mengatakan bahwa ia mendapat kabar kejadian tersebut dari warga ketika akan berangkat kerja. Ia kemudian segera melapor kepada pihak kepolisian agar ditindak lebih lanjut.
Tarsum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa jam setelah kejadian berlangsung. Ia kini ditahan di Polres Ciamis dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa Tarsum telah melakukan tindakan keji dan tidak manusiawi.
Motif Pelaku Masih Diselidiki
Motif Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku.
"Motifnya masih dalam proses pendalaman," kata AKBP Akmal, seperti dilansir dari https://www.detik.com/, Sabtu (4/5/2024).