Mohon tunggu...
Tazaka Aldi Aulia Rinawan
Tazaka Aldi Aulia Rinawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Prodi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember

Saya tertarik akan pembahasan mengenai ekonomi, seni budaya, dan bahasa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia dan Perdagangan Bebas (AFTA)

20 Maret 2023   11:15 Diperbarui: 20 Maret 2023   17:12 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kala mendayung di dunia ini, terlihat bahwa arus globalisasi berada di sekitar kita. Perubahan yang menyangkut segala aspek kehidupan menjadi meluas dan saling berkaitan adalah salah satu keberadaan globalisasi. Tidak hanya kita sebagai manusia, bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia kita pun bernasib sama. Bagi kelas negara sebagai aktor kehidupan, pengaruh globalisasi digambarkan akan kehadiran perdagangan bebas antarnegara. 

Perdagangan bebas antarnegara adalah jenis perdagangan internasional dalam suatu wilayah tertentu yang disepakati secara politik dan ekonomi oleh dua negara atau lebih. Perdagangan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan serta memberdayakan potensi masing-masing negara yang terlibat dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut. Perdangangan bebas antarnegara yang telah dibentuk oleh aktor negara memiliki kawasan keberlakuannya sendiri yang dinamakan free-trade area. Free-trade area bertujuan mengurangi atau menghilangkan hambatan berdagang kawasan dalam suatu perjanjian perdagangan bebas.

Berbicara tentang perdagangan bebas, hambatan yang hadir berupa tarif dan non-tarif [4]. Hambatan tarif berbentuk pajak atas impor dan ekspor barang ke dalam maupun luar negeri. Pajak diberlakukan sebagai salah satu tujuan menambah pendapatan negara dan secercah cara untuk meningkatkan industri lokal. Berlawanan dengan hambatan tarif, hambatan non-tarif ini berupa peralatan, kuota, dan asuransi kesehatan yang didasarkan pada standarisasi suatu negara. Hadirnya perdagangan bebas tentunya untuk menurunkan atau dalam keadaan tertentu menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif untuk mempermudah akses perdagangan terhadap barang yang berasal dari negara peserta perjanjian perdagangan bebas.

Selain mempermudah akses impor dan ekspor, hadirnya perdagangan bebas akan membuka keran investasi bagi negara-negara yang ikut andil dalam perdagangan bebas. Hal ini sejalan dengan pernyataan Adam Smith bahwa liberalisasi dalam aspek perdagangan akan mendatangkan investasi yang akan mendorong tumbuh dan berkembangnya perekonomian suatu negara [5]. Keberadaan investor asing yang berinvestasi di sebuah negara akan mendorong kemajuan dan berkembangnya perekonomian suatu negara. Free-trade area merupakan satu dari sekian bentuk liberalisasi perdagangan yang membuka akses seluas-luasnya kepada para pelaku ekonomi untuk menggali ilmu dan keuntungan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Melihat banyak keuntungan yang diperoleh dari perdagangan bebas, Indonesia juga hadir dalam AFTA. AFTA atau ASEAN Free Trade Area merupakan area perdagangan bebas yang didirikan tahun 1992 oleh ASEAN. Kala itu, anggota ASEAN masih terdiri dari enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan Filipina[10]. Setelah itu mulai tahun 1995 sampai 1999, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja menyusul bergabung menjadi anggota ASEAN dan turut berpartisipasi dalam kawasan perdagangan bebas yang sudah dibentuk sebelumnya pada tahun 1992.

Indonesia adalah salah satu anggota ASEAN yang ingin menggerakan potensinya dalam AFTA. Letak wilayah Indonesia merupakan salah satu lokasi geografis yang paling strategis di dunia. Pasalnya, letak geografis negara Indonesia diapit oleh benua Australia dan benua Asia yang menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan internasional [12]. Terlepas dari hal tersebut, Indonesia dianugerahi sumber daya alam berlimpah dan memiliki budaya yang beragam. Tentunya kekayaan indonesia adalah sebuah potensi yang tentunya tidak sembarangan didapatkan oleh negara-negara di dunia.

Akan tetapi, Indonesia masih tergolong sebagai negara berkembang. Sumber daya manusia di Indonesia belum memadai dalam mengolah dan mengeksploitasi sumber daya alam yang dimilikinya demi kepentingan nasional. Ekspor yang dihasilkan Indonesia pun masih didominasi oleh barang-barang mentah yang dibutuhkan oleh industri negara maju. Oleh karena itu, AFTA yang dimulai pada tahun 1992 membawa peluang bagi Indonesia guna membangun kualitas sumber daya alam agar mampu bersaing di pasar global sehingga dapat menjadi negara dengan tingkat perekonomian papan atas di dunia.

AFTA atau ASEAN Free Trade Area memberikan peluang khususnya bagi Indonesia. Peluang tersebut sangat menguntungkan bagi peningkatan daya saing ekonomi Indonesia. Peluang yang ditawarkan oleh AFTA berupa pasar terbuka dan meningkatkan penanaman investasi asing. Negara Indonesia tercatat sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Fenomena ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan segudang potensi untuk terus dikembangkan, terlebih di pasar bebas ASEAN. Selain itu, salah satu sasaran AFTA adalah mewujudkan ASEAN sebagai pasar global.

Sudah sangat jelas keberadaan akan peluang yang tersebar di dalam maupun sekitar Indonesia. Kehadiran indonesia dalam AFTA yang berkembang akan sangat mendorong perekonomian Indonesia. Tantangan bersama yang harus dihadapi Indonesia dan AFTA sendiri adalah tantangan perang dagang. Perang dagang adalah konflik di bidang ekonomi yang timbul antara dua negara atau lebih dimana setiap negara meningkatkan hambatan tarif dan non-tarif untuk produk impor dan ekspor [17].

Perang dagang sebenarnya tidak hanya berdampak pada situasi ekonomi di antara negara yang berkonflik, tetapi hampir mempengaruhi semua negara di dunia. Salah satunya adalah konflik perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, dimana Amerika Serikat kemudian menuduh China telah melakukan spionase atas produk-produk Amerika Serikat serta mencoba meniru produk tersebut melalui pengiriman mata-mata ke Amerika Serikat. Peristiwa ini memicu perang dagang antara dua kekuatan besar ekonomi dunia.

Oleh karena itu, diperlukannya banyak pemikir dan penganalisis untuk kemajuan Indonesia. Orang orang nasionalis dengan pengetahuan yang tinggi akan membantu melancarkan peluang dan meminimalisir resiko Indonesia dalam perdagangan bebas. Indonesia harus memanfaatkan dengan seimbang dan saling terkait agar dapat memenuhi kebutuhan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun