Mohon tunggu...
Tawada CleanTech
Tawada CleanTech Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tawada CleanTech works on things that matter. Tawada CleanTech is your one stop partner for integrated clean and green building solutions and technologies. \r\n\r\nOther readings can be found at our BLOG cleanairindonesia.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pendingin Udara Musuh dalam Selimut?

5 April 2013   14:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:41 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Hidup di kota besar,yang serba modern ini, banyak hal positif yang kita dapat begitu juga dampak negatifnya dari pendingin udara (AC). Seperti kenyamanan berkendara, di kantor yang berpendingin (air conditioned) serta kenyamanan dan kemudahan-kemudahan lain, sehingga sering kadang melupakan dampak atau bahaya polusi yang ditimbulkannya. Namun, pendingin udara AC juga musuh dalam selimut.

Diluar ruangan kita dihadapkan pada polusi berbagai asap dan jenis kendaraan bermotor, asap rokok, debu dan zat polutan lainnya. Sedangkan di dalam ruangan berpendingin ini ternyata juga tidak seratus persen aman dari zat polutan ini, karena dapat berpotensi menimbulkan penyakit.

Dalam beberapa dekade terakhir, peluang manusia terpapar polusi udara dalam ruangan semakin meningkat. Beberapa faktor penyebab diantaranya seperti konstruksi bangunan yang tertutup rapat (tight building), penggunaan material sintetis untuk perabot dan bangunan, penggunaan formula kimia untuk berbagai produk perawatan, insektisida, pestisida, rodentisida, hingga beragam pembersih barang-barang rumah tangga.

Suatu penelitian pada tahun 1990-an di Indonesia pernah menyebutkan "pencemaran udara yang berasal dari dalam ruang (gedung) berkontribusi 17 persen, luar gedung 11 persen, gangguan ventilasi 52 persen dan sisanya bahan bangunan, mikroorganisme, dan yang belum diketahui penyebanya", kata spesialis okupasi, dr, Hendrawati UTOMo, MS, Sp.Ok, yang juga ahli masalah polusi udara dalam ruang.

Macam-macam penyebab polusi dalam ruang:


  • Fisiologi - misalnya gangguan ventilasi karena selau tertutup, debu, pendingin udara (AC), karpet yang tidak terawat hingga paparan gelombang elektromagnetik dari komputer atau barang-barang elektronik,
  • Kimiawi - misalnya pengharum dan pembersih ruangan, telepon, pewangi mobil, pakaian, penyemprot nyamuk, mesin fotocopi yang mengeliarkan ozon, desinfektan hingga tanaman hidup yang tidak pernah dikeluarkan dari ruangan.
  • Mikroorganisme - misalnya penyebaran bakteri, virus, dan jamur di dalam ruang. Salah satu kontributor terutama penyebaran mikroorganisme adalah pendingin udara (AC).

Pendingin udara (AC) berpotensi dalam menyebarkan berbagai virus dan bakteri dalam ruangan. Salah satu kasus mengenai penyebaran bakteri melalui AC sentral pernah terjadi di salah satu hotel di Phildelphia Amerika Serikat yang menewaskan 34 orang. Penyebab utamanya adalah bakteri legionella yang bersarang pada sistem pendingin udara sentral hotel tersebut dan kemudian tersebar melalui pendingin udara.

Ruangan yang nyaman dan memakai pendingin udara (AC) tidak selalu berarti memberi udara bersih dan sehat untuk kita hirup. Untuk mengantisipasi paparan polusi udara dalam ruangan yang terlalu tinggi, pastikan setiap ruangan memiliki ventilasi cukup agar terjadi pertukaran udara dengan lancar untuk menghindari konsentrasi polutan dalam ruangan yang terlalu tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun