"Good is not enough if better is possible"
Itu adalah ungkapan yang sering kita (atau saya) dengar dan sampaikan dalam banyak kesempatan. Maksudnya tentu saja sederhana, untuk memacu kita bisa mencapai sesuatu yang lebih lagi, di banding tergesa-gesa dalam berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai saat ini.
Hal ini tentu saja berlaku dari mulai skala terkecil yaitu tentang seorang pribadi, hingga skala terbesar seperti pemimpin organisasi hingga pemimpin sebuah negara. Adalah baik untuk melihat apa yang sudah kita capai, tetapi selalu lebih baik untuk mereview, bagian mana yang bisa kita lakukan lebih baik lagi ke depan.Â
Kita sebagai manusia dan individu tentu sangat terbatas. Bahkan, saking terbatasnya, anggota tubuh kita sendiri saja seperti telinga, kita tidak pernah seumur hidup melihat bagaimana bentuknya. Ya, tentu saja kita bisa melihatnya dengan menggunakan alat bantu cermin dan semisalnya. Ini menggambarkan bahwa sebegitu "lemah" kita pada dasarnya sebagai individu, apapun posisi dan latar belakang kita.
Kita butuh orang lain, pihak lain dan seterusnya, yang melihat dari sudut pandang lain untuk dapat memberikan kita masukan, mungkin juga kritikan yang membangun, yang pada akhirnya akan menjadikan kita secara pribadi lebih baik, dan dalam skup yang lebih luas (sebagai pemimpin negara) akan menjadikan negara kita lebih baik dan lebih hebat, sesuai dengan cita-cita kita bersama.
Terkait dalam satu tahun pemerintahan yang sekarang, tentu kita perlu melihat dulu, minimal apa yang sudah terjadi dan dilakukan oleh pemerintah saat ini untuk kepentingan rakyat banyak.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah mempublikasikan laporan tahunan di situs resminya ksp.go.id tentang apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam satu tahun ini. Minimal ada 5 poin yang dilaporkan sebagai capaian dalam satu tahun ini, yaitu : 1. Sumber Daya Manusia, 2. Infrastuktur dan Energi, 3. Transformasi Ekonomi, 4. Reformasi Birokrasi dan Regulasi (termasuk UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai penyederhanaan regulasi), dan 5. Indonesiasentris (yang intinya adalah membangun segala sektor di pelosok tanah air hingga terwujudnya keadilan yang merata).
Dengan laporan yang ada ini, tentu saja kita perlu mengapresiasi apa yang sudah dilaporkan ini. Kalau ditanya apakah baik apa yang sudah dilakukan ini? maka bisa saja kita mengatakan iya. Tetapi apakah masih ada yang bisa ditingkatkan? maka jawabnya pun tentu saja ada. Seperti kata pembuka di awal tadi, baik saja untuk kondisi rakyat saat ini tentu tidak cukup. Kita butuh lebih dari sekadar baik. Kita butuh better dan seterusnya untuk kondisi rakyat saat ini.
Tetapi begini. Jangankan menjadi pimpinan sebuah negara. Menjadi karyawan saja (contoh) yang sudah puluhan tahun, tetap saja ada hal yang bisa diperbaiki setiap tahunnya kan? Padahal seolah-olah dia sudah mahir mengerjakan itu selama puluhan tahun. Lalu mengapa ini terjadi? salah satu alasannya adalah karena zaman dan masa yang terus berubah dan tentu saja menuntut pendekatan yang berganti pula.
Begitu juga dalam memimpin sebuah negara. Tentu banyak sekali ruang yang bisa diperbaiki dan ditingkatkan untuk kesejahteraan rakyat. Perbaikan dan peningkatan dalam komunikasi politik seputar omnibus law misalnya, adalah salah satu contoh nyata bagaimana ada ruang perbaikan yang begitu nyata perlu dilakukan segera dan secepatnya.
Kalau saja komunikasi antarlini seputar UU ini bisa berjalan lembut antarpihak yang terlibat, rasanya gelombang penolakan UU ini tidak akan segencar seperti sekarang. Tetapi ruang ini bisa terus dibenahi dan diperbaiki jika pemerintah serius menghendakinya.