Sidang MK menjadi ajang pamungkas secara hukum dan konstitusional terkait penyelesaian sengketa dalam Pemilu, baik itu Pilpres maupun Pileg, atau Pilkada. Keputusan MK bersifat final dan mengikat bagi semua pihak. Jadi, tidak ada jalan lain selain menerima dan menjalankan putusan tersebut.
Kebersamaan Demi Meraih Potensi Maksimal
Pesta demokrasi telah selesai. Harus diakui, kontestasi yang sedemikian sengit telah membuat keretakan dan perpecahan di antara anak bangsa. Tidak ada yang menginginkan hal itu terus terjadi.Â
Segala bentuk persaingan harus segera disudahi dan dihapuskan dengan membangun kembali suasana kondusif di masyarakat. Suasana kondusif dibutuhkan dalam membangun bangsa dan negara ini untuk maju dan mengejar posisi terhormat di antara bangsa dan negara lain di dunia.
Sekarang tiba waktunya memberikan kontribusi bagi negeri ini. Baik pendukung 01 maupun 02, keduanya adalah Indonesia patut memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Tentu saja dengan cara serta keahliannya masing-masing.
Contoh baik pun diperlihatkan para elit bangsa. Keinginan berkonsolidasi dan saling bertemu dengan semua  pihak menjadi pertanda baik bahwa semua memiliki tekad membangun suasana kondusif bagi bangsa ini dan bersama-sama membangun kemajuan bangsa. [#]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H