Mohon tunggu...
Tauhidin Ananda
Tauhidin Ananda Mohon Tunggu... Administrasi - Hari ini mimpi jadi kenyataan

pegiat sosial, hobi jalan-jalan kuliner dan nonton bola

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Libur Panjang 2018 Bawa Keceriaan dan Masalah

30 Mei 2018   16:39 Diperbarui: 30 Mei 2018   16:47 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Libur Lebaran yang terlalu panjang praktis akan menaikkan biaya produksi pelaku usaha. Naiknya biaya produksi, antara lain karena bila perusahaan berkeras tetap beroperasi di hari libur, maka harus membayar lembur. Jadi ujung-ujungnya, pabrik tidak jalan selama libur. Bila pabrik tidak jalan, tidak ada produksi, maka stok barang akan berkurang, dan akhirnya dapat mendorong kenaikan harga barang. 

Walaupun Menteri Perdagangan berkilah hal  tersebut dapat diantisipasi dengan mempersiapkan stok dengan baik. Namun, masalahnya, stok barang di gudang terbatas. Selain itu, walaupun stok barang terjamin, tapi bila pasar tutup karena libur, bagaimana menjualnya?

Keluhan juga datang dari para investor. Waktu libur yang panjang meningkatkan risiko investasi di dalam negeri. Karena yang ditakutkan, selama libur terjadi gejolak baik di dalam maupun luar negeri yang dapat mempengaruhi pasar. Selain itu, selama libur, praktis uang akan 'parkir', tidak dapat menghasilkan keuntungan. 

Menghadapi libur panjang ini, untuk sementara waktu, investor asing biasanya akan menarik dananya dari dalam negeri untuk dapat memutar uangnya di pasar luar negeri yang tidak terpengaruh oleh libur nasional, seperti Singapura, Australia dan Hongkong, misalnya.  

Selain itu, muncul skeptimisme tentang efektivitas libur panjang untuk memecah arus mudik dan arus balik. Hal ini mengacu pada sifat kebanyakan orang yang terbiasa mengakhirkan waktu pulang agar mendapatkan libur lebih banyak. Dengan demikian, sepanjang apapun waktu liburnya, kemungkinan akan tetap terjadi penumpukan di waktu arus balik, karena kecenderungan orang untuk menghabiskan waktu libur lebih lama di luar kota.  

Pengawasan pembayaran THR

Pembayaran THR juga harus diperhatikan. Waktu libur lama, praktis menghabiskan waktu kerja produktif selama bulan Juni yang dikeluhkan pengusaha membuat pemerintah harus turun mengawasi dan memastikan pembayaran THR agar benar-banar dilakukan oleh pengusaha, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Libur panjang kali ini banyak dikeluhkan oleh pengusaha, karena dianggap sebelum penetapannya tidak diajak untuk duduk bersama memberikan pandangan dan solusi. Seharusnya pemerintah dapat lebih bijak merangkul semua pihak yang berkepentingan untuk dapat duduk bersama. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati libur dengan hati ceria.###

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun