Mohon tunggu...
Tauhid Patria
Tauhid Patria Mohon Tunggu... Administrasi - karyawan swasta

Menulis apa saja kan suka-suka saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antisipasi Bahaya Judol, KAI Services Gelar Acara Literasi Bahaya Judi Online

15 November 2024   09:12 Diperbarui: 15 November 2024   09:24 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Literasi bahaya Judi Online di ruang auditorium KAI Services (Foto : Dokumen Humas KAI Services)

Judi online sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan kita. Dampak negatif dari judi online ini pun sudah terlihat seperti, gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas kerja, gangguan hubungan sosial dan keluarga, peningkatan angka kejahatan, serta kecanduan dan ketergantungan.

Untuk mengantisipasi dan mencegah dampak negatif judi online di kalangan pegawai, KAI Services  menggelar kegiatan literasi bahaya judi online di ruang Auditorium kantor pusat KAI Services pada kamis (14/11). Hadir dalam kegiatan ini, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim POLRI, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso SH, S.I.K, Plt Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik, Direktur Consumer Business, Lies Permana Lestari, jajaran Vice President, dan seluruh insan KAI Services yang hadir secara luring dan daring.

Dalam kesempatan ini, Vice President Corporate Secretary, Rachman Firhan, mengatakan, permasalahan judi online ini sangat meresahkan dan kami berharap dari paparan Bapak Kombes Polisi Rizki Agung, kita jadi lebih paham apa itu Judi Online, bagaimana dampak judi online, serta semua hal yang merugikan dari jeratan judi online ini.

"Fenomena Judi Online benar-benar membawa aspek negatif ke berbagai sendi kehidupan kita, mulai dari hubungan keluarga yang tidak baik hingga mempengaruhi ekonomi keluarga. Untuk itu, kita coba membahas masalah ini agar kita semua bisa terhindar dari jeratan judi online dan terhindar dari hutang piutang" ujar Firhan.  

Sementara Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim POLRI, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso SH, S.I.K dalam paparannya mengatakan, Judi online sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan kita. Dampak negatif dari judi online ini sudah terlihat seperti, gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas kerja, gangguan hubungan sosial dan keluarga, peningkatan angka kejahatan, serta kecanduan dan ketergantungan.

"Dari data PPATK, Saat ini ada 4 juta orang pemain judi online di Indonesia dan kerugian negara mencapai 600 triliun. Satu yang mencengangkan, anak dibawah 10 tahun sudah terlibat judi online, datanya, ada sekitar 2% anak dibawah 10 tahun terlibat judi online." ujar  Kombes Pol Rizki Agung Prakoso SH, S.I.K.

Dalam acara ini Kombes Pol Rizki Agung Prakoso SH, S.I.K. juga memberikan 5 jaket kepada para pegawai KAI Services yang memberikan pertanyaan terbaik. Di akhir acara, KAI Services memberikan cindramata untuk Kombes Pol Rizki Agung Prakoso SH, S.I.K.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun