Kemerdekaan (68 th) hanya dapat dirasakan disaat seseorang mampu mendapatkan hak asasinya dan disisi lain, ia juga mampu menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan negaranya. Namun, fakta di Indonesia membuktikan bahwa masih banyak orang-orang yang tidak mampu mendapatkan haknya sebagai warga negara. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang terkekang dalam satu pilihan paling buruk dalam kehidupannya. Dalam hal ini, negara tidak mampu memberikan ruang kebebasan dan memberikan fasilitas yang memadai bagi pertumbuhan civil society sebagai control sosial-politik. Dampaknya, kolonialisme baru terlahir dari darah pemodal untuk mengekang kebebasan rakyat miskin.
Bagiku, kemerdekaan negeri ini itu palsu, yang ada makin maraknya kolonialisme baru bagi rakyat Indonesia. Kebijakan yang dibuat hanya untuk memperkuat kekuasaan dari segelintir orang yang punya banyak modal dan tidak berdampak pada penyusutan kesengsaraan dari sebagian besar rakyat Indonesia. Masyarakat dininabobokan dengan kata-kata manis tanpa ada banyak implementasi semanis kata yang terucap. Bahkan, secara tidak langsung, rakyat kita seringkali diarahkan pada keinginan-keinginan tertentu sesuai kepentingan dari segelintir orang yang punya modal.
Para pelaku politik senantiasa bertandas pada materialistik dan oligarki. Pucuk kekuasaan menjadi posisi termudah untuk diduduki oleh orang-orang yang punya biasa besar tanpa berfikir soal ideologi dan kualitas. Kekuasaan hanya utuk mereka yang mampu membayar media dalam mempromosikan dirinya pada publik. Sementara orang yang minim biaya akan pasrah terhadap sebuah sistem besar yang kadang harus dibayar dengan pengorbanan yang tidak kecil.
Keterpurukan kian hebat disaat maraknya perampok kekayaan negara dari para pelaku politik, moralitas dan etika politik kian menjadi prihal yang sangat langka untuk kita dapat. Rakyat dibuat bodoh dan civil society tidak mampu berkembang secara memadai. Dampaknya, makin menjamurnya masalah ekonomi-soial yang terjadi di masyarakat kecil dan tidak heran, jika pelaku kriminalitas pada masyarakat kita kian meningkat, hingga lapaspun tidak mampu untuk menampung para pelaku kriminal.
Jakarta (17/8/2013)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H