Dibentuk pada tahun 2003, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tugas strategis untuk melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Salah satu tugas MK adalah menguji undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, termasuk undang-undang yang berkaitan dengan hak-hak dasar warga negara. Pembaruan undang-undang yang melindungi kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, dan perlindungan dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi adalah perubahan sistem hukum lainnya.
d. Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat
Selain itu, pemerintah berusaha menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang signifikan, termasuk dengan membentuk Pengadilan HAM. Sejak 2004, Pengadilan HAM ad hoc Indonesia berfungsi untuk menangani pelanggaran HAM yang signifikan seperti Tragedi 1965 dan 1998. Meskipun begitu, banyak hal yang menghalangi penyelesaian kasus-kasus ini. Beberapa di antaranya adalah masalah politik, jumlah bukti yang rendah, dan komitmen pemerintah untuk membawa pelaku ke pengadilan.
3. Tantangan Penegakan HAM di Indonesia
Meskipun upaya penegakan hak asasi manusia telah dilakukan, Indonesia masih menghadapi banyak tantangan untuk benar-benar melaksanakan hak asasi manusia. Ini adalah masalah utama yang dihadapi:
a. Kurangnya Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Ketidakmampuan sistem hukum Indonesia untuk menangani pelanggaran HAM berat merupakan hambatan terbesar. Banyak pelaku pelanggaran HAM yang terlibat dalam tragedi besar, seperti Tragedi 1965 dan Tragedi 1998, tidak mendapat hukuman yang memadai. Salah satu kendala utama untuk mendapatkan keadilan bagi korban adalah proses hukum yang lamban, kekurangan bukti, dan pengaruh politik.
b. Pelanggaran HAM oleh Aparat Keamanan
Aparat keamanan, termasuk polisi dan tentara, sering melakukan tindakan represif yang merupakan pelanggaran HAM. Misalnya, penindasan terhadap kelompok yang melakukan protes damai atau penyiksaan terhadap tersangka yang dianggap terlibat dalam kegiatan subversif. Bahkan ketika ada bukti yang cukup, kasus semacam ini seringkali tidak diselesaikan.
c. Diskriminasi terhadap Minoritas
Diskriminasi terhadap kelompok minoritas berdasarkan agama, etnis, atau gender masih sering terjadi di Indonesia, meskipun negara tersebut mengaku sebagai negara yang mempertahankan keberagaman. Diskriminasi terstruktur dan sistemik sering terjadi terhadap kelompok minoritas, seperti perempuan, kaum LGBT, dan kelompok etnis tertentu. Akses mereka terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan terpengaruh oleh praktik diskriminasi.