Akuntansi syariah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menerjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat islam.
Akuntansi syariah dalam arti sempit dapat didefinisikan sebagai berikut: "Akuntansi syariah adalah suatu proses, metode, dan teknik pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran transaksi, dan kejadian-kejadian yang bersifat keuangan dalam bentuk satuan uang, guna mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi suatu entitas ekonomi yang pengelolaan usahanya berlandaskan syariah, untuk dapat digunakan sebagai bahan mengambil keputusan-keputusan ekonomi dan memilih alternatiF-alternatif tindakan bagi para pemakainya
Seperti yang sudah diungkap sebelumnya, landasan dari akuntansi syariah adalah ajaran Islam. Dasar hukumnya tentu tak terlepas dari Al-Quran dan Hadis. Selain itu sumber lain seperti Ijma (kesepakatan ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan 'Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan syariat Islam juga diberlakukan.
Sedangkan akuntansi konvensional sendiri berfokus untuk pelaksanaan kerja manajer dalam menjaga investasi yang dipercayakan pemilik atau kreditor kepada dirinya. Laba tentu saja menjadi pencapaian utamanya. Berkaitan dengan ideologi, akuntansi dipengaruhi oleh berbagai ideologi, namun yang paling dominan adalah ideologi kapitalisme. Seiring berjalannya waktu akuntansi konvensional sudah mulai berorienter secara sosial semenjak adanya teori stakeholder dan regulasi tentang sustanibility.
Menurut Littleton akuntansi adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi). Konsep ini merupakan inti dari teori akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari akuntansi.Â
Menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.
Contoh kasus, laporan keuangan Syariah terdiri dari 8 item sedangkan laporan keuangan konvensional terdiri dari 5 item, hal ini mencerminkan bahwasanya system ionformasi yang di miliki akuntansi Syariah lebih jelas dan transparan dari pada akuntansi konvensional,akan tetapi akuntansi Syariah perkembangannya masih tertinggal dari pada konvensional.
 Hal ini di lihat dari penerapannya di indonesai, yang mana akuntansi Syariah hanya di terapkan di beberapa sector saja, salah satunya adalah sector public yang baru baru ini menerapkan akuntansi Syariah. Untuk perusahaan manufaktur masih belum ada yang menerapkan.
Di perusahaan sector manufaktur bisa saja menerapkan akuntansi Syariah dengan cara meletakan prinsip Syariah di dalamnya, contohnya adalah dengan menggunakan dana syirkah kontemporer, Dana syirkah kontemporer merupakan bentuk investasi berbasis prinsip syariah yang sering diterapkan dalam sistem keuangan Islam modern.
 Dana ini menggunakan konsep syirkah (kemitraan atau kerjasama), yang berarti dua pihak atau lebih menggabungkan modal, tenaga, atau keahlian untuk tujuan bisnis atau investasi, dengan berbagi keuntungan atau kerugian sesuai kesepakatan. Dalam konteks kontemporer, dana syirkah sering digunakan di lembaga keuangan syariah seperti perbankan, reksa dana syariah, dan fintech berbasis syariah.
Dari hasil di atas menunjukan bahwanya akuntansi Syariah dan konvensional itu ada beberapa perbedaan didalamnya tetapi juga saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya hal ini dilihat dari fenomena di atas yang mana perusahaan manufaktur yang sejatinya telah menggunakan akuntansi konvensional, bisa menyelipkan akuntansi Syariah di dalam praktik bisnisnya walaupun lebih dominan pada praktik konvensional.