Mohon tunggu...
TAUFIQUR ROHMAN
TAUFIQUR ROHMAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Uin Khas Jember

Mahasiswa Uin Khas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sila ke 2 Masih Belum Sesuai dengan Norma-Norma yang Berlaku dalam Pancasila

30 November 2021   18:53 Diperbarui: 30 November 2021   19:17 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila merupakan dasar ideologi negara yang harus kita patuhi yang terkandung dalam undang-undang dasar yang tercantum dalam alinea ke-4. Adapun beberapa opini yang terjadi di Masyarakat khususnya di negara kita Indonesia ini yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam Pancasila itu sendiri seperti salah satu konflik yang baru-baru terjadi saat ini.


Peristiwa baku hantam yang dialami oleh satu orang TNI dan 2 anggota Polri itu awalnya bermula dari salah satu masyarakat yang ditilang oleh anggota Polri tersebut. Namun warga yang ditilang tersebut tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Kemudian yang ditilang tersebut pun komplain atau tidak terima saat ditilang, dan langsung menghubungi keluarganya yang kebetulan Seorang anggota TNI Provos Kodam X VI Pattimura pratu billy kakisina. Yang dimana konflik tersebut terjadi pada jam empat sore, dan terjadilah cekcok sampai berujung baku hantam di tepi jalan antara dua orang Polri dengan satu orang TNI di tepi jalan Pos Lantas Mutiara Merdeka Ambon. 

Dan sampai sampai banyak warga yang melihat kejadian tersebut dan ada yang video sampai viral sebagaimana video yang kita lihat di internet. Yang menjadikan permasalahan antara cekcok tersebut adalah Bagaimana cara menyelesaikan masalah tanpa adanya kekerasan fisik yang dilakukan di tempat umum seperti di tepi jalan tersebut. Yang di mana Polri dan TNI merupakan panutan atau teladan bagi seorang masyarakat yang tugasnya yaitu mengayomi masyarakat yang dijadikan percontohan bagi warga Indonesia khususnya. Ini merupakan salah satu konflik yang tidak sesuai dengan norma norma Pancasila yang kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Karena pada dasarnya Masalah itu harus diselesaikan secara adil titik terangnya dan dihukumi mana yang benar dan mana yang salah apalagi sampai melakukan kekerasan fisik dari dua pihak tersebut. Mungkin ini adalah salah satu contoh Bagaimana cara kita menyelesaikan masalah alangkah baiknya kita menyelesaikan masalah melalui kekeluargaan dan menerima sanksi apabila kita melanggar salah tidak melapor kepada salah satu keluarga yang kebetulan aparat pemerintah. 

Selama masalah itu masih tergolong ringan misalnya alangkah baiknya kita menerima sanksi atau pun menyelesaikan masalah dalam kekeluargaan kecuali masalah itu berkategori berat maka itu bisa dibawa ke kejaksaan untuk diadili mana yang benar dan mana yang salah. Karena pada dasarnya negara Indonesia ini negara yang berperikemanusiaan dan berkeadilan yang menjunjung tinggi hubungan antar manusia dan dan menjunjung tinggi keadilan yang ada di Indonesia khususnya dalam etika dan tatakrama atau juga adab dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun