Mohon tunggu...
Taufiq Ramdan
Taufiq Ramdan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Komputer Indonesia

Teruslah berjuang jangan sampai terkalahkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan di Era Digital, Tanggapan Jukir Mengenai Penerapan Sistem Pembayaran Menggunakan QRIS

16 Oktober 2024   12:16 Diperbarui: 16 Oktober 2024   12:26 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Jukir Dengan Pak Priyanto. dokpri.

Pemerintah Kota Bandung telah melakukan penerapan uji coba sistem pembayaran parkir secara QRIS di kawasan sepanjang Jalan ABC dan Cikapundung Bandung, Senin (14/10/2024). 

Dengan menerapkan sistem ini mampu memberikan kemajuan terhadap sistem pembayaran parkir agar tidak terjadi parkir liar maupun pungli (Pungut Liar). Tetapi banyak keluhan mengenai pro dan kontra terhadap sistem pembayaran parkir menggunakan Barcode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Di sepanjang Jalan Cikapundung, masih banyak juru parkir yang menggunakan sistem pembayaran secara tunai walaupun sebagian dari mereka ada yang memakai rompi barcode dan ada yang memakai rompi jukir biasa.

Ini menjadi tantangan tersendiri, Pak Priyanto memberikan tanggapan bahwa pembayaran QRIS terhadap tukang parkir masih kurang setuju, ini menjadi sebuah tantangan bagi juru parkir apabila menerapkan sistem pembayaran secara QRIS, dikarenakan setiap hari mereka memungut biaya parkir secara tunai dan langsung tanpa harus menscan barcode.

"Soalnya dulu pernah diberlakukan nya mesin parkir dan uang yang masuk ke mesin tersebut, kita sebagai juru parkir tidak boleh membawa uang maupun setoran. Tetapi dengan pemberlakuan nya pembayaran parkir Qris sebagai pengganti uang tunai itu tidak menjadi masalah itu kembali lagi kepada kebijakan pemerintah kita sebagai juru parkir akan menyesuaikan bila tidak ada yang dirugikan" ujar Pak Priyanto.

Selain sistem pembayaran menggunakan barcode, pemasukan perhari para juru parkir ini bisa berbeda -- beda di setiap area parkir, kadang itu tidak menentu setiap harinya apalagi dengan adanya sistem pembayaran menggunakan barcode Qris akan mempersulit orang untuk membayar parkir secara tunai. 

"Kadang sistem nya gaji untuk setiap juru parkir bisa mencapai 600 rb, sampai 1,2 jt setiap juru parkir, tapi kembali lagi kepada keadaan setiap area parkir" ujar" Pak Priyanto.

Tarif parkir yang menggunakan barcode sudah tercantum di rompi petugas parkir, dan ketika ingin keluar cukup menscan barcode tersebut. Misal untuk kendaraan roda empat cukup membayar Rp 5000 perjam dan untuk kendaraan roda dua cukup membayar Rp 3000 perjam.

Tetapi bagi juru parkir yang belum menggunakan rompi barcode, mereka tidak mematok harga karena kebanyakan mereka membayar hanya sebesar Rp 5000 permobil dan Rp 3000 permotor, jadi berbeda dengan menggunakan barcode.

Banyak tanggapan dari juru parkir, bahwa pembayaran dengan sistem Qris tidak optimal, karena program ini cukup membuat kesulitan para juru parkir, apalagi mereka sudah terbiasa dengan pembayaran secara tunai, dan juru parkir ini memberikan tanggapan "meskipun ini masih dalam uji coba semoga bisa berjalan dengan baik dan menyesuaikan area parkir masing -- masing" ujar Pak Priyanto.

Dengan demikian pemerintah kota bandung bisa mengatasi serta melihat keluh kesah nya para juru parkir maupun tukang parkir di kota bandung terhadap sistem pembayaran barcode QRIS ini, dan sekiranya tidak merugikan pihak parkir maka mereka akan mengikuti aturan kebijakannya, sebaliknya bila aturan ini merugikan pihak parkir maka perlu tinjauan kembali untuk menerapkan sistem pembayaran secara QRIS di Kota Bandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun