Mohon tunggu...
Taufiq Nur Azis Smart
Taufiq Nur Azis Smart Mohon Tunggu... Konsultan - Terus memberi manfaat

Nikmati seadanya, jangan meniru mereka yang punya segalanya. (bersyukur) Gus Baha'

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Konsep Senyum Halal dan Haram Menurut Gus Baha'! Apa Sebenarnya Pemicu Perselingkuhan saat ini?

19 Juni 2024   12:01 Diperbarui: 20 Juni 2024   17:37 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siapa yang tidak tau istilah cuci mata. Cuci mata adalah relaksasi mata untuk melihat sesuatu yang menyenangkan mata atau pandangan manusia. Namun dibalik itu bahwa cuci mata dapat menimbulkan hal negatif juga. Apalagi pada saat 'cuci mata', ditambahkan dengan bumbu penyedap "senyuman", pada saat bertemu dengan lawan jenis. Padahal secara normatif, justru cuci mata dan senyuman membuat pandangan mata menjadi tidak terkontrol, liar, bahkan memunculkan pikiran-pikiran negatif terhadap orang lain, yang seringkali juga menjadi pemicu munculnya tindakan-tindakan kriminal, asusila, dan yang melanggar norma-norma agama. Karena itulah, dalam Islam, 'menjaga pandangan', terutama terhadap lawan jenis, menjadi aturan agama yang sangat penting untuk diperhatikan dan diaplikasikan dalam kehidupan keseharian.

Dalam syariat Islam sudah sangat jelas bahwa ada batasan-batasan yang diatur secara normatif untuk melindungi keduanya baik laki-laki maupun perempuan untuk tetap saling menjaga pandangan satu sama lain. Hal tersebut untuk menghindari munculnya pikiran atau tindakan negatif yang dapat merugikan keduanya. Terlebih lagi bagi pasangan yang sudah menikah ini menjadi sangat penting agar tidak terjadi kasus perselingkuhan.

Dengan demikian bahwa senyum yang halal itu diperuntukkan kepada mahramnya saja, itupun tidak boleh berlebihan. Karena sesuatu yang berlebihan juga tidak diperbolehkan dalam Islam. Sedangkan untuk pasangan suami istri senyum halal adalah sesuatu yang wajib dilakukan antar keduanya untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga. Kemudian senyum yang haram adalah senyum yang membuat pandangan mata menjadi tidak terkontrol, liar, bahkan memicu pikiran-pikiran negatif terhadap orang lain, yang seringkali juga menjadi pemicu munculnya tindakan-tindakan kriminal, asusila, dan yang melanggar norma-norma dalam agama. 

Seperti yang telah dijelaskan oleh Gus Baha' (senyum adalah ibadah tapi ada penempatannya, begitu juga dengan sopan dan berakhlak terpuji memang ajaran agama Islam. Namun, sopan juga harus tahu kondisi dan situasi. Sopannya seorang murid perempuan di depan guru laki-laki juga harus hati-hati. Karena bisa membuat gurunya salah tafsir atau salah paham.

Semoga artikel ini memberikan manfaat bagi kita semua, agar senantiasa menjaga diri kita dari sesuatu yang halal terlebih lagi halalan thoyyiban dalam konteks senyum. Kepada siapa seharusnya kita berlaku sopan dengan senyuman sesuai dengan ajaran Islam. Terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun