Beberapa hari terakhir ini saya melihat banyaknya kalangan yang menolak legalitas atau terlebih lagi terkait dengan investasi miras di tengah-tengah pandemi. Jika kita perhatikan bersama hadirnya pandemi covid 19 sangat meresahkan masyarakat, apalagi ketika miras dilegalkan , bagaimana kondisi masyarakat kita nantinya? Tentunya sangat jelas sekali permasalahan akan muncul dimana-mana terkait dengan legalisasi miras. Meskipun kabarnya legalisasi miras ini untuk wilayah tertentu. Hmmmm miras yang tidak dilegalkan saja menjadi tombak permasalahan apalagi ketika miras dilegalkan.
Faktanya akibat buruk miras sangat banyak sekali, salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, dan masalah lainnya.
Dalam Islam, sebagaimana Al Qur'an secara tegas menilai bahwa minuman keras adalah sebagai salah satu aktivitas setan yang harus dihindari oleh kaum muslimin. Melalui minuman keras, dapat timbul permusuhan, karena dalam keadaan mabuk peminumnya tidak dapat mengontrol diri.
Kemudian larangan tersebut bukan hanya ditujukan kepada yang meminumnya, tetapi semua yang terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengannya.
Rasulullah SAW menegaskan dalam sabdanya:
Allah mengutuk minuman keras, peminumnya, pemberi minum (orang lain), penjualnya, pemerasnya, pengantarnya, yang diantar kepadanya, dan yang memakan harganya. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim, melalui sahabat Nabi Ibnu Umar.
Ini berarti, walaupun anda tidak meminumnya, tetapi kegiatan tersebut tetap terlarang.
Untuk apa seseorang membuat miras?
Apakah penjual miras tidak berfikir dampak negatif untuk orang lain terlebih lagi apabila anak atau saudaranya kecanduan miras?
Dan, kalo pemakai miras tentu ada unsur kesengajaan, bahwa itu merugikan dirinya sendiri dan juga dapat merugikan orang lain terlebih lagi adalah keluarganya.
"Salah satu fakta, ketika penulis masih aktif melakukan penelitian disuatu wilayah, menunjukkan bahwa ada seorang laki-laki paruh baya (usia 35-40an tahun) meninggal dunia dikarenakan meminum minuman keras. Sehingga keluarga dan anak-anaknya ditinggalkan dan siapa yang akan bertanggung jawab atas keluarganya.